
Peluang news, Jakarta – Belakangan ini, masyarakat dinilai telah muak dengan rezim Joko Widodo (Jokowi) yang secara vulgar mempertontonkan berbagai macam tindakan menghalalkan segala cara untuk urusan pribadi.
Mengenai hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menilai bahwa seharusnya bagi mereka yang mencintai Indonesia dapat menjunjung tinggi demokrasi dan HAM, serta menjunjung tinggi etika dan prinsip-prinsip dasar kebangsaan dan kenegaraan yang tertuang dalam Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Seharusnya mereka memilih tidak tinggal diam melihat darurat etika, hukum, dan tata demokrasi yang diacak-acak oleh rezim demi kekuasaan ekonomi-politik pribadi, keluarga, dan kroni-kroninya,” ujar perwakilan KMS sekaligus Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani kepada Peluang News, Minggu (4/2/2024).
Namun, karena adanya sejumlah elemen civitas akademika di berbagai perguruan tinggi dan elemen masyarakat sipil yang mengekspresikan refleksi, seruan, petisi, dan sikap mereka dalam beberapa hari terakhir ini, hal tersebut dinilai sebagai salah satu kuci untuk menyelamatkan sistem demokrasi di tanah air.
“Mereka melakukan hal tersebut dengan tujuan untuk melakukan perlawanan dan menyelamatkan demokrasi, yang pada ujungnya menyelamatkan Indonesia,” ucapnya.
Apalagi, mereka mengekspresikan #kamimuak dengan keberulangan perilaku nir-etika yang dipertontonkan oleh Jokowi, keluarga dan kroni-kroninya.
Menurut Julius, para civitas akademika dan elemen masyarakat sipil menyatakan #cukupsudah bagi kecurangan Pemilu, mobilisasi dukungan dengan paksaan, penyalahgunaan kekuasaan melalui fasilitas dan anggaran negara, serta intimidasi yang terus menerus dilakukan terhadap pemilih dan aparatur negara demi memenangkan Paslon 02 yang didukung oleh Presiden Jokowi.
Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengapresiasi setinggi-tingginya inisiatif, petisi, dan seruan yang dikeluarkan oleh lintas universitas se-Indonesia tersebut serta elemen-elemen gerakan masyarakat yang menjadi akar rumput di banyak daerah.
“Dengan adanya berbagai inisiatif maupun petisi tersebut, kami berharap agar seluruh elemen gerakan mahasiswa dapat segera melakukan konsolidasi dan menyatakan sikap dan dukungannya untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia dari rongrongan kekuasaan otoritaritarianisme jilid dua,” tutur Julius.
“Selain itu, kami juga berharap kepada media massa dan seluruh elemen gerakan masyarakat sipil dapat turut menggagalkan upaya puncak yang dilakukan oleh rezim Jokowi, keluarga, dan kroninya untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara merampas instrumen demokrasi yang paling utama, yaitu Pemilu 2024,” imbuhnya
Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri dari PBHI, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, YLBHI, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei.
Kemudian, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas).
Lalu, SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, dan Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah, FSBPI).