octa vaganza

Soal Harun Masiku Polisi dan KPK Beda, Bukti Tak Ada Sinergitas dalam Penegakan Hukum

Peluangnews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan buronan yang juga kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku tidak ada di Indonesia. Dia melarikan diri ke luar negeri.

“Kami setelah itu mendapat informasi yang bersangkutan ada di negara tetangga,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2023.

Padahal sebelumnya, Mabes Polri menyebut Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) itu tidak sedang di luar negeri.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus 2023.

Krishna mengamini Harun sempat pergi ke luar negeri. Saat ini, dia sudah kembali lagi ke Indonesia.

Menanggapi perbedaan keterangan KPK dan Polri itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa ketidaksinkronan dua institusi ini mengkonfirmasi menegaskan tidak ada sinergitas dalam penegakan hukum, meski keduanya adalah penegak hukum.

Bambang mengemukakan kedua lembaga penegak hukum itu perlu dilakukan evaluasi eksternal agar melahirkan sinergitas antara penegak hukum.

“Problemnya siapa yang akan melakukan evaluasi? Evaluasi internal selama ini malah memunculkan ego sectoral,” ujar Rukminto, kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Idealnya, menurut Rukminto, harus ada political will dari pemerintah. “Dalam hal ini Presiden harus memberikan evaluasi pada dua lembaga penegak hukum yang tak sinkron ini,” tegasnya. (Aji)

Baca Juga: Kerjasama Bidang Hukum Menjaga Wibawa Pemerintah

Exit mobile version