
PeluangNews, Jakarta – SMESCO Indonesia membuka layanan satu atap dalam pembuatan sertifikasi dan perizinan, untuk memudahkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam mengakses legalitas produk seperti NIB, Halal dan HaKI yang dikemas dalam kegiatan pendampingan, bimbingan dan konsultasi.
“Kegiatan ini langsung dirasakan manfaatnya bagi UMKM, untuk pengurusan NIB, UMKM dalam sepuluh menit sudah bisa mendapatkan sertifikatnya,” ujar Direktur Bisnis dan Pemasaran SMESCO Indonesia, Wientor Rah Mada dalam keterangannya, yang diterima Peluangnews.id, Kamis (25/1/2024)
Lebih lanjut Wientor mengatakan, uji dorong Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap untuk UMKM tersebut akan dilaksanakan sebanyak 12 kali dalam tahun ini. Adapun layanan yang menjadi unggulan di antaranya adalah pengurusan legalitas Halal Self Declare bagi UMKM dan akan dilakukan pendampingan serta akan langsung diregistrasi ke dalam akun resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Bagi UMKM yang ingin mengurus paten merek, SMESCO juga telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM sehingga proses pengurusan hak paten akan menjadi jauh lebih mudah dan cepat.
Salah satu layanan unggulan, ungkap Wientor, yakni sertifikasi BPOM yang peminatnya selalu meningkat. Layanan ini sangat membantu bagi UMKM di daerah-daerah pelosok, SMESCO dan BPOM akan melakukan audit Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) melalui virtual zoom untuk para pelaku UMKM, sehingga mereka tidak perlu harus didatangi oleh petugas BPOM.
Ika, pelaku UMKM Gudeg Solo asal Duren Sawit, Jakarta Timur mengakui, selama di SMESCO dirinya didampingi dan diberi bimbingan secara detil yang memudahkan proses pembuatan perizinan BPOM dan PIRT (produksi indutrsi rumah tangga).
“Saya lebih percaya diri sudah pasti, kemudian saya ingin produk saya itu ekspansinya lebih luas lagi, jadi di sini tuh ternyata saya bisa ketemu selain untuk pengurusan legalitas, saya juga bisa ketemu orang-orang yang kompeten, saya diberikan peluang-peluang dan info penting yang untuk nantinya ekspansi ke usaha Gudeg Solo itu sendiri,” ungkap Ika usai mendapatkan sertifikat PIRT di SMESCO.
Senada dengan Ika, pelaku UMKM skincare, Melia Meisya pemilik brand skincare Queen Beauty Glow yang mengawali usahanya melalui makloon mengungkapkan, HaKI merupakan suatu hal yang penting. Menurutnya, HAKI itu menjadi wajib sekali ketika sudah punya brand dan sudah punya produk, agar produknya memiliki kekuatan hukum.
“Kalau prosesnya sih alhamdulilah dipermudah selagi syarat dan prosedurnya sudah lengkap. Semua proses tahapan perijinian produk saya dapatkan di SMESCO, ini yang saya urus adalah brand usaha saya yang kedua,” ucap Melia
Selama ini SMESCO Indonesia, jelas Wientor, telah melayani 35.046 UMKM di seluruh Indonesia. Baik dalam layanan informasi melalui chat, webinar, konsultasi tatap muka dan layanan legalitas sepanjang tahun 2023.
“Sebanyak 869 UMKM telah berhasil memiliki legalitas usaha baik itu PIRT, Halal, BPOM dan HaKI melalui SMESCO. Tahun ini kita akan menjangkau pelaku UMKM di daerah-daerah, agar lebih banyak lagi UMKM yang bisa memiliki legalitas berusaha,” ujar Wientor. (Aji)