
Peluang News, Jakarta – SKK Migas melalui Pengawas Internal menggelar sosialisasi mengenai Risiko Utama SKK Migas dan Hasil Identifikasi Risiko pada Rabu, 12 Maret 2025, di kantor pusat SKK Migas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala SKK Migas Nomor: KEP – 0019/SKKIA0000/2025/S9 tentang Pengelolaan Risiko Utama SKK Migas.
Dalam sambutan pembukaannya, Koordinator Konsultansi dan Manajemen Risiko yang juga menjabat sebagai Pjs Pengawas Internal SKK Migas, Arief Sukma Wijaya, menekankan pentingnya pengelolaan risiko secara modern dan berkelanjutan di SKK Migas.
Arief menyebutkan bahwa Kepala SKK Migas telah menekankan perlunya perbaikan terus-menerus dalam pengelolaan risiko yang ada, termasuk melakukan pembaruan terhadap risiko yang teridentifikasi maupun yang berpotensi muncul.
“Pada tahun 2025 ini, SKK Migas akan terus melakukan update terhadap manajemen risiko, sebagai bagian dari proses penyempurnaan yang mengikuti dinamika perkembangan industri hulu migas yang sangat cepat,” kata Arief dalam sambutannya.
Arief lantas menganalogikan terkait perubahan risiko yang terus berkembang, dengan membandingkannya dengan pengalaman beralih dari mengendarai sepeda motor ke mobil. “Setiap perubahan membawa risiko baru. Demikian pula dalam perkembangan industri hulu migas, di mana perubahan yang cepat memerlukan pembaruan dan pengelolaan risiko yang lebih adaptif,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko di masa depan, Arief juga menyebutkan bahwa SKK Migas kini telah memasukkan risiko emerging dalam daftar risiko yang dikelola. “Risiko emerging ini penting untuk diidentifikasi lebih dini sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kondisi yang mungkin akan datang,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari PWC Indonesia yang memaparkan hasil Assessment Risiko 2024 serta rencana Pengelolaan Risiko 2025. Kelompok Kerja Konsultansi dan Manajemen Risiko SKK Migas turut memberikan penjelasan terkait upaya-upaya strategis dalam mengelola risiko di tahun mendatang.
Selain itu, acara ini juga memberikan apresiasi kepada sejumlah Risk Champion yang telah menunjukkan komitmen dan kontribusi dalam penyusunan dan pengelolaan risiko SKK Migas untuk tahun 2025. Penghargaan juga diberikan kepada pegawai SKK Migas yang berhasil melaporkan LHKPN paling cepat di setiap bidang, serta penghargaan bagi bidang dan perwakilan yang paling cepat menyelesaikan laporan LHKPN.
Melalui kegiatan ini, SKK Migas berharap dapat terus memperkuat kapasitas manajerial dalam mengelola risiko, guna mendukung kelancaran dan keberlanjutan operasional di industri hulu migas Indonesia. (Ratih)