hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Skema Kopdes Merah Putih Disorot: Antara Pemberdayaan, Beban Fiskal, dan Moral Hazard

Skema Kopdes Merah Putih Disorot: Antara Pemberdayaan, Beban Fiskal, dan Moral Hazard
Kopdes di Tuban, Jawa Timur sehari diresmikan kemudian ditutup/dok.ist

PeluangNews, Jakarta — Skema baru pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menuai sorotan tajam. Alih-alih dianggap sebagai terobosan pemberdayaan desa, kebijakan ini dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk pemindahan beban fiskal yang berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang.

Ketua Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra, menilai skema tersebut tidak benar-benar menghapus kewajiban utang koperasi, melainkan hanya mengalihkan sumber pembayarannya.

“Tidak ada utang yang hilang dalam skema ini. Utang tetap ada, bunga tetap berjalan, hanya saja beban pembayaran dipindahkan dari koperasi ke negara, khususnya melalui Dana Desa, DAU, dan DBH,” ujar Hamdi dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, kondisi ini berimplikasi langsung pada ruang fiskal desa. Dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, berpotensi tersedot untuk membayar cicilan pembiayaan.

Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa skema ini tidak membebani APBN. Namun Hamdi menilai pernyataan tersebut perlu dilihat secara lebih substansial.

“Secara teknis mungkin tidak menambah beban APBN pusat, tetapi Dana Desa tetap merupakan uang publik. Ini bukan menghilangkan beban, melainkan memindahkan beban ke pos lain,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan adanya potensi moral hazard dalam implementasi kebijakan tersebut. Ketika koperasi tidak lagi menanggung langsung kewajiban cicilan, disiplin finansial dikhawatirkan melemah.

“Kalau risiko gagal bayar tidak lagi dirasakan, maka dorongan untuk efisiensi dan pengelolaan usaha yang sehat bisa hilang. Ini berbahaya bagi keberlanjutan koperasi itu sendiri,” jelasnya.

Di sisi lain, skema ini dinilai memberikan kepastian bagi sektor perbankan. Kredit tetap tersalurkan, sementara risiko pembayaran secara tidak langsung ditopang oleh pemerintah.

Hamdi juga menyoroti dampak jangka panjang terhadap kelembagaan koperasi. Ia menilai intervensi fiskal yang terlalu besar berpotensi menggeser karakter koperasi dari entitas mandiri berbasis anggota menjadi entitas yang bergantung pada negara.

“Koperasi bisa kehilangan jati dirinya. Bahkan tidak menutup kemungkinan asetnya berubah menjadi milik pemerintah daerah. Ini mengaburkan batas antara koperasi dan proyek negara,” ujarnya.

Dengan skala program yang disebut mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar uji coba, melainkan keputusan fiskal besar yang mengandung risiko sistemik.

Baca Juga: Libur Lebaran 2026, Wisata Kabupaten Bandung Putar Uang Rp31,6 Miliar

Jika tidak dikelola dengan hati-hati, lanjutnya, dampaknya bisa meluas hingga ke struktur pembiayaan desa secara keseluruhan.

“Kalau gagal, bukan hanya koperasi yang terdampak. Dana Desa bisa terkunci untuk kewajiban jangka panjang, dan desa makin bergantung pada pemerintah pusat,” kata Hamdi.

Ia pun mempertanyakan pihak yang paling diuntungkan dari skema ini. Menurutnya, koperasi mendapatkan keringanan semu, perbankan memperoleh kepastian pembayaran, sementara masyarakat desa berpotensi kehilangan fleksibilitas anggaran.

“Ini bukan semata kebijakan pro-rakyat. Ada indikasi redistribusi risiko dari kelompok tertentu ke seluruh masyarakat,” ujarnya.

Hamdi menegaskan, Kopdes Merah Putih seharusnya menjadi simbol kemandirian ekonomi desa. Namun dengan skema pembiayaan saat ini, ia khawatir justru menciptakan ketergantungan baru yang dibayar melalui uang publik.

“Jika tidak dikoreksi, skema Kopdes Merah Putih ini bisa menjadi bom waktu fiskal di masa depan,” pungkasnya. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate