DAMPAK dari PSBB diperpanjang, nantinya pihak pengelola akan mengambil langkah pahit berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan. Sebab, seperti dikatakan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Alphonzus Widjaja, pemasukan perusahaan sedang mengalami tertekan akibat jumlah pengunjung mal yang pastinya merosot tajam.
Kalau PSBB Ketat berlangsung terus-menerus, dikawatirkan akan terjadi lagi gelombang PHK. Alphonzus mengakui akan menghargai keputusan itu karena memang pertumbuhan kasus baru Covid-19 tidak menunjukkan adanya penurunan. Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah kebijakan tegas dalam memutus mata rantai virus corona.
Secara de facto, itulah yang terjadi. Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga 10 Oktober 2020. Perpanjangan PSBB di Ibukota memang memiliki tujuan baik, yaitu memutus penyebaran virus corona. Namun, di balik itu ternyata merugikan para pengelola mal yang kehilangan pengunjungnya selama masa PSBB.
Demi kebaikan bersama, “Saat ini tidak ada jalan lain selain harus memperpanjang PSBB Ketat untuk periode kedua dikarenakan jumlah kasus positif tidak kunjung berkurang namun malah cenderung meningkat terus jumlahnya,” ujar Alphonzus. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB di Jakarta lantaran kasus penularan Covid-19 masih berpotensi terjadi bila pelonggaran diberlakukan.
Saya bukan pedagang. Tapi melihat pemandangan di pasar-pasar yang mirip kompleks kuburan saya merasa miris. Getir membayangkan pedagang yang kehilangan income selama setengah tahun terakhir.●
Ali Sonhadj
Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah