hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Sinergi Kejagung dan Kemenkop dalam Pemberdayaan Serta Pengawasan Kopdes Merah Putih

Sosialisasi Kadarkum dan Bimtek Perkoperasian di Tangerang, Sabtu (6/12/2025).
Sosialisasi Kadarkum dan Bimtek Perkoperasian di Tangerang, Sabtu (6/12/2025).

PeluangNews, Tangerang-Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui program Jaga Desa, serta bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha yang mendukung kebutuhan awal Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Kolaborasi Kemenkop dengan Kejagung melalui program Jaga Desa sangat penting untuk memperkuat pengawasan Kopdes Merah Putih. “Ini memastikan bahwa setiap proses mulai dari pendampingan, penyaluran bantuan, hingga aktivitas usaha koperasi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wamenkop dalam penyerahan sekaligus Sosialisasi Kadarkum dan Bimtek Perkoperasian di Tangerang, Sabtu (6/12/2025).

Wamenkop Farida mengatakan, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pengurus Kopdes Merah Putih dibekali pengetahuan mengenai prinsip koperasi modern, manajemen usaha, tata kelola keuangan, serta pemanfaatan teknologi digital.

“Pendampingan yang merata di seluruh daerah terus didorong dengan sistem digital dan mekanisme pengawasan yang lebih terstruktur agar koperasi dapat berjalan efektif dan transparan,” ungkapnya.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini berpotensi menciptakan ekosistem koperasi yang inklusif dan mampu bertahan dalam jangka panjang. Tak hanya itu, Wamenkop Farida menegaskan, potensi besar pengembangan ekonomi desa harus dilakukan secara serius, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Desa merupakan sumber daya alam yang utama di Indonesia, namun banyak warga desa justru mencari pekerjaan di kota-kota. Ini harus dibalik dengan mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi,” kata Farida.

Wamenkop juga menyampaikan, program CSR kepada Kopdes Merah Putih tidak hanya berupa penyerahan modal, tetapi juga dilengkapi dengan bimbingan hukum dan pelatihan pengelolaan koperasi secara profesional.

Salah satu bentuk dukungan yang sangat berarti adalah bantuan CSR dari PT Agung Sedayu Group tahap pertama sebelumnya sebesar Rp6 miliar kepada 60 Kopdes Merah Putih di Tangerang. Di mana setiap koperasi menerima bantuan sebesar Rp100 juta untuk penguatan usaha produktif.

Bantuan ini telah disalurkan kepada 60 desa dan kelurahan pada tahap pertama, yang kini sudah mulai menjalankan operasional koperasi secara aktif. “CSR ini menjadi bukti awal bahwa koperasi desa dan kelurahan dapat mengoperasikan usahanya secara mandiri dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.

Menurutnya, hal ini penting agar para pengurus koperasi memiliki pemahaman yang baik dalam menjalankan operasional koperasi sesuai aturan yang berlaku.

Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Maka, untuk memperkuat pengawasan, Kejaksaan mengembangkan program Jaksa Desa Plus yang dipadukan dengan aplikasi digital agar kegiatan pengawasan dapat dipantau secara real-time.

“Kami mengapresiasi berbagai program pemerintah yang fokus membangun dari desa sebagai fondasi pembangunan nasional,” ujarnya.

Senada, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi kontribusi besar Kabupaten Tangerang dalam pembangunan ekonomi Provinsi Banten, khususnya dari sektor industri dan pertanian.

Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah terpenting yang menyumbang sekitar 22,46 persen dari total pendapatan Provinsi Banten. “Kami bangga dengan kemajuan yang dicapai, termasuk dalam pengelolaan koperasi desa yang semakin profesional dan terstruktur,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Banten turut menyambut baik sinergi dan kolaborasi dengan Kemenkop dalam mengembangkan Kopdes Merah Putih sebagai institusi ekonomi yang berperan penting dalam memperkuat ekonomi daerah.

Sementara, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, dalam acara yang dihadiri sekitar 1.011 peserta ini menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, daerah, aparat hukum, serta masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian desa.

“Jaksa Agung Muda membantu memfasilitasi koperasi desa dan kelurahan agar lebih cepat bergerak sambil menunggu program Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Agung Sedayu Group Restu Mahesa menekankan, bantuan CSR membuka peluang bagi Kopdes Merah Putih agar dapat memperkuat permodalan, meningkatkan kapasitas pengelolaan dan memperluas manfaat bagi anggotanya. “Kami yakin kontribusi ini akan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

pasang iklan di sini