JAKARTA-–Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bersinergi memitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala BKPM Bahlil Lahadia mengungkapkan, BKPM sebagai pengelola pusat perizinan nasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) memiliki data para pelaku UMKM yang mengurus izin usahanya.
Lanjut dia data ini dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM untuk menghubungkan UMKM dengan proyek-proyek investasi besar yang masuk ke Indonesia. BKPM siap mendukung Kemenkop UKM untuk memudahkan UMKM agar tetap hidup.
“Kami memiliki data proyek-proyek investasi di OSS yang dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM,” jelas Bahlil di Jakarta, Rabu (24/6/20).
BKPM juga secara konsisten mewajibkan investasi besar untuk menggandeng pelaku UMKM. Dikatakannya, dirinya menjalankan pegang pesan Presiden dan Menteri Koperasi UKM agar selalu mendorong UMKM dan memberikan kesempatan kepada pelaku usahanya agar dapat naik kelas.
“Seluruh investor, baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) diwajibkan, agar bekerja sama dengan UMKM atau pengusaha nasional di daerah,” jelas Bahlil.
Sementara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 telah banyak strategi yang diciptakan untuk membantu pelaku UMKM bertahan.
Salah satunya adalah dengan membuka akses-akses permodalan baru, termasuk dari kerja sama dengan para investor. UMKM perlu didorong untuk dapat bermitra dengan investor asing maupun lokal, namun perlu diciptakan model bisnis baru untuk melindungi UMKM itu sendiri.
“Saya mengajak BKPM untuk menggandengkan investasi dengan pengusaha UMKM. Kami ingin menyiapkan konsep atau business model yang dapat diterapkan kepada UMKM-UMKM yang akan tumbuh, namun kita perlu rumuskan dulu konsepnya bersama-sama,” ucap dia.
Data Pusat KOPI (Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi) BKPM menunjukkan bahwa 60% dari total NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diterbitkan OSS sepanjang 2020 adalah pelaku UKM.








