
PeluangNews, Jakarta – Memasuki periode Ramadan 2026, pemerintah meningkatkan intensitas pengawasan di pasar-pasar rakyat guna memastikan harga pangan tetap stabil dan sesuai ketentuan. Dalam sidak terbaru di Kota Depok, temuan harga minyak goreng Minyakita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi perhatian serius.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap komoditas yang masih dijual di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan HET, khususnya Minyakita.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Agung Depok, Sabtu (21/2/2026). Sidak ini turut melibatkan Satgas Pangan Polda Metro Jaya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok, Dinas Perdagangan Kota Depok, serta Bulog.
Dari hasil pemantauan, harga beras masih relatif stabil. Beras medium dijual Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram, sesuai HET pemerintah.
Namun untuk minyak goreng, Minyakita ditemukan dijual Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter, lebih tinggi dari HET Rp15.700 per liter.
“Minyakita adalah minyak goreng subsidi pemerintah. Seharusnya dijual sesuai harga yang telah ditetapkan. Tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi,” tegas Sarwo.
Ia memastikan Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi untuk mengetahui sumber pasokan minyak goreng yang dijual di atas HET. Penelusuran akan dilakukan dari tingkat pengecer hingga distributor dan produsen.
Sarwo menjelaskan, jika Minyakita berasal dari Bulog dengan harga distribusi Rp14.500 per liter dan diantar langsung ke pengecer, maka pedagang masih memiliki margin yang wajar tanpa tambahan biaya distribusi.
Bapanas juga mendorong Dinas Perdagangan Kota Depok untuk memetakan pasar-pasar rakyat agar seluruhnya dapat menjual Minyakita sesuai HET Rp15.700 per liter.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Depok, Widyati, menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan harga di pasar acuan pemerintah dan menjaga koordinasi dengan Bulog.
Selain minyak goreng, harga gula pasir berada di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per kilogram dan dinilai masih terkendali. Harga daging ayam juga relatif stabil, meski ia mengingatkan agar pengecekan harga selalu memperhatikan berat timbangan agar tidak terjadi salah persepsi.
Untuk daging sapi, harga masih sesuai HAP Rp140.000 per kilogram dengan kualitas baik.
Sementara itu, cabai rawit merah masih berada di kisaran Rp100.000–Rp120.000 per kilogram akibat faktor cuaca dan musim hujan yang memengaruhi masa panen. Pemerintah berharap harga dapat turun mendekati Rp58.000–Rp60.000 per kilogram seiring panen raya di sejumlah sentra produksi seperti Garut.
Bapanas juga telah memfasilitasi ongkos kirim cabai rawit merah melalui skema Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) untuk menekan harga di pasar induk dan pasar turunan.
Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik yang menyebabkan harga pangan melampaui HET maupun HAP, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.








