Sertifikasi TKDN Jadi Benteng Industri Alkes Nasional di Tengah Perang Tarif Global

Sertifikasi TKDN Jadi Benteng Industri Alkes Nasional di Tengah Perang Tarif Global
Sertifikasi TKDN/dok.kemenperin

PeluangNews, Jakarta – Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Laksono Trisnantoro, menekankan pentingnya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai instrumen krusial untuk melindungi industri alat kesehatan (alkes) domestik dari dampak perang tarif global.

Dalam sebuah webinar yang membahas potensi dampak kuota impor,  pada Senin (5/5/2025), Laksono menjelaskan bahwa eskalasi perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China dapat membuka peluang bagi Indonesia, dengan pangsa pasar yang signifikan, menjadi target alternatif penjualan produk alkes dari negara-negara yang terdampak tarif.

“Ada potensi China mengalihkan pasar mereka ke negara lain, termasuk Indonesia. Dengan dibukanya keran impor, produk-produk tersebut bisa leluasa masuk ke pasar kita,” ujarnya.

Laksono menambahkan bahwa penyerapan produk alkes dalam negeri sangat bergantung pada kekuatan pasar domestik. Selain itu, industri ini memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah bagi berbagai subsektor industri lainnya, mulai dari bahan baku logam, karet/plastik, benang, hingga bahan baku biologis.

“Industri alkes itu sangat kompleks, melibatkan hulu dan hilir. Di sisi hulu, kita berbicara tentang industri besar penyedia bahan baku. Sementara di hilir, produk alkes digunakan di rumah sakit, fasilitas kesehatan, rumah tangga, hingga penggunaan pribadi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Laksono mendesak agar kebijakan TKDN yang telah diterapkan untuk industri alkes nasional diperkuat dan porsinya tidak dikurangi. Ia juga berharap pemerintah terus menjalankan kebijakan substitusi impor dan memanfaatkan momentum potensi tarif 32 persen yang akan diterapkan AS untuk produk Indonesia sebagai peluang emas memperkokoh industri alkes dalam negeri.

“Situasi yang dinamis ini harus kita lihat sebagai momentum untuk melakukan perbaikan mendasar bagi industri alkes nasional,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa ekspor alat kesehatan (alkes) nasional pada tahun 2024 mencapai 273 juta dolar AS (sekitar Rp4,6 triliun). Selain itu, transaksi produk alkes dalam negeri melalui e-katalog juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 48 persen.

Data dari Sistem Industri Nasional (SINAS) menunjukkan bahwa saat ini terdapat 393 perusahaan alkes yang terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Sementara itu, data rekapitulasi sertifikat TKDN mencatat sebanyak 2.505 sertifikat TKDN yang masih berlaku untuk berbagai produk alat kesehatan. (Aji)

Exit mobile version