hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Serbuan Tekstil Tiongkok Berdampak Merosotnya Tekstil Indonesia

JAKARTA—–Institute for Development of Economic and Finance (Indef) mencatat surplus industri Tekstil dan Produk tekstil (TPT) pada 2018 hanya mencapai 3,2 miliar dolar AS. Jumlah itu melorot dibandingkan 2016 yang mencapai 4,6 miliar dolar AS.

Padahal industri TPT Indonesia sempat memasuki era kejayaan pada era 1980-an.  Pada 2007 surplus bahkan masih mencapai 7,8 miliar dolar AS. Kondisi ini berbalik pada periode 2008 hingga 2018.

Program Director Indef Esther Sri Astuti mengatakan, penyebab utama adanya gempuran tekstil dari Tiongkok.  Serbuan impor tersebut karena didorong  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 64 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor TPT.

Meski telah direvisi dengan keluarnya Permendag Nomor 77 Tahun 2019, kebijakan itu belum mampu menjamin impor produk TPT melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) berkurang.

Revisi regulasi masih menakutkan pelaku industri, di antaranya terkait kuota impor hingga belum terlihat upaya untuk membatasi pengusaha dalam PLB untuk memperjualbelikan barang langsung ke pasar domestik,” ungkap Esther dalam diskusi publik “Upaya Penyelamatan Industri Tekstil Indonesia” di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (30/10/19).

“Kami juga melihat adanya praktik under value impor tekstil misalnya di Cina tercatat ekspor ke Indonesia 100 ternyata impor Indonesia hanya 80. Ini artinya terjadi banjir impor dan menyebabkan kerugian negara,” jelas dia.

Esther juga mengungkapkan, selain serbuan impor produk tekstil ke Indonesia, kemerosotan juga diakibatkan, mesin industri tekstil banyak yang sudah tua, harga produk tekstil Indonesia tidak kompetitif dibandingkan tekstil impor.

Kajian Indef mengungkapkan  terjadi pembiaran terhadap praktik kecurangan penuruan harga dan volume di kawasan PLB. Pada 2018 dan sepanjang 2019, penurunan harga untuk impor TPT mencapai 73 persen di mana importir di PLB hanya membayar pajak tidak sampai 30 persen dari seharusnya. Praktik ini menimbulkan potensi pendapatan negara yang hilang dari pajak impor di PLB mencapai Rp450 miliar.

“Kinerja perdagangan  produk kain terus mengalami defisit yang kian membesar, industri pemintalan mengurangi konsumsi bahan baku, hingga pertumbuhan impor kain tidak diimbangi ekspor garment merusak industri kain, benang dan serat,” tutur Esther.

Indef juga mencatat pertumbuhan konsumsi domestik akhirnya diambil impor, hingga regulasi yang menghambat terkait impor, arus logistik pelabuhan dan limbah.  (Irvan Sjafari).

pasang iklan di sini