JAKARTA—-Lembaga Sertifikasi Profesi Dewan Koperasi Indonesia (LSP Dekopin) melaksanakan kegiatan uji kompetensi bagi pengelola Koperasi Simpan Pinjam, Unit Simpan Pinjam dan Pengelola Ritel Koperasi.
Kegiatan ini diikuti 100 orang peserta terdiri dari 50 peserta Manejer/Kepala Cabang KJK dan 50 peserta Menejer Ritel.
Pelaksanaan Uji Kompetensi diselenggarakan pada Jum’at, 11 /10 / 2019 di Balatkop Provinsi Jawa Barat. Dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut LSP Dekopin menugaskan 14 orang asesor,
Direktur LSP Dekopin Ujang Gunawan dalam arahannya pada peserta menyatakan sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan pembangunan Gerakan Koperasi Indonesia.
Peningkatan kualitas SDM terutama insan Koperasi tercermin pada kompetensi kerja dan profesionalisme tenaga kerjanya.
Sesuai dengan pencapaian sasaran tersebut maka perlu dilakukan pembekalan yang fokusnya kepada peningkatan kapasitas pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berbasis pada kompetensi.
“Peserta uji kompetensi sebelumnya mengikuti pendidikan dan pelatihan berbàsis kompetensi selana 3 hari,” kata Ujang.
Lanjut dia, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) serta uji kompetensi yang bertujuan untuk menciptakan pengelola koperasi yang tersertifikasi.
Secara umum koperasi menunjukkan perkembangan yang baik. Pesatnya persaingan global harus disikapi bersama sebagai suatu tantangan untuk tetap introspeksi dalam pengelolaan koperasi.
Hal tersebut, katanya, dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi, pengelolaan yang profesional, memperbesar skala usaha, meningkatkan kerja sama kemitraan antarkoperasi, serta memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai upaya pegembangan koperasi.
“Era persaingan global kian ketat, sehingga kita harus tetap berinovasi dalam meningkatkan profesionalisme. Salah satunya dapat diwujudkan dengan sertifikasi yang menjadi bukti bahwa seorang pengurus koperasi telah kompeten di bidangnya,” ujarnya
Dengan diklat dan uji kompetensi tersebut, setiap insan pengelola koperasi mampu tersertifikasi dengan baik sehingga dalam pelaksanaanya dapat mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, produktif, dan kompeten.








