hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Daerah  

Selama Ramadan, Pemkot Bandung Perpanjang Jam Buka Resto

BANDUNG—Pemerintah Kota Bandung merapkan kebijakan relaksasi waktu operasional usaha kuliner seperti restoran dan kafe selama Ramadan 2021 hingga pukul 23.00.

Meskipun demikian untuk makan di dalam, para pengelola usaha kuliner hanya memperbolehkan menerima 50 persen dari kapasitas serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.  Selain usaha kuliner, relaksasi juga diberikan ke mal dan pusat perbelanjaan.

“Kegiatan buka bersama diperbolehkan, namun tetap diberikan Batasan yaitu 50 persen dari kapasitas tempat makan atau restoran,” ujar Oded dalam keterangannya, Jumat (9/4/21).

Hanya saja Pemkot melarang kegiatan ngabuburit yang mengundang keramaian, serta kegiatan jalan bersama setelah subuh. Begitu juga dengan kegiatan Sahur On The Road.

Kegiatan kultum, ceramah dan lain lain diperbolehkan namun dilaksanakan dengan singkat (maksimal 15 menit).

Oded juga meminta agar setiap Dewan Kemakmuran Masjid untuk membebtuk Satgas Penanganan Covid-19. Hal itu agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan bisa berjalan lebih khusyu.

“Dan jika terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan Covid-19 bisa bergerak lebih cepat. Setidaknya bisa langsung berkoordinasi dengan Puskesmas,” pungkas Oded.

pasang iklan di sini