hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Selama 2021 Tidak Ada Impor Beras untuk Umum

JAKARTA—Indonesia praktis tidak memerlukan impor beras sepanjang 2021 karena bisa dipenuhi dari pasokan dalam negeri melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan izin impor beras terakhir kali diterbitkan pada 2018, sementara untuk 2019-2021 tidak ada lagi izin impor beras untuk umum.

Meskipun demikian Kemendag menerbitkan impor beras dalam jumlah kecil untuk kepelruan khusus, yaitu beras yang tidak dapat diprudksi dalam negeri khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia sepanjang 2021.

“Jenis beras khusus yang diterbitkan izin impornya seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, serta beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100 persen untuk keperluan bahan baku industri,” kata Lutfi, Selasa (30/11/21).

Pemerintah menjamin  ketersedian stok beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.

Kemendag juga berupaya untuk menjaga  jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Kemendag berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH).

Sementara Kepala Pusat Distribusi dan Akses Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian, Risfaheri, mengatakan, masyarakat dapat menyambut akhir tahun dengan aman meskipun di tengah pandemi yang masih berlangsung.

Pemerintah telah mengantisipasi potensi kenaikan permintaan bahan pangan di momentum nataru dengan melakukan pemantauan stok dan harga pangan secara berkala.

“Secara nasional stok pangan kita aman, kita terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi kelangkaan pasokan yang menyebabkan lonjakan harga yang tidak terkendali,” ujar Risfaheri, Rabu (1/12/21).  

Berdasarkan prognosis pangan, neraca beras mengalami surplus hingga 9,3 juta ton dengan perhitungan perkiraan ketersediaan dari produksi dalam negeri 2021 ditambah sisa stok 2020 sehingga mencapai 39 juta ton. Sementara perkiraan kebutuhan dalam negeri hingga akhir tahun sebesar 29,6 juta ton.

Untuk ketersediaan komoditas lainnya seperti cabai dan telur juga mencukupi dan masih surplus hingga akhir desember 2021. Cabai besar surplus sebesar 17 ribu ton, cabai rawit 14 ribu ton, telur ayam ras 23 ribu ton.

pasang iklan di sini