PADANG—Badan Pusat Statistik Sumatera Barat mengumumkan nilai ekspor dari Ranah Minang ini mencapai 149, 75 juta dolar. Jumlah ini meningkat 23, 63 persen dibanding November 2019.
Sementara secara kumulatif dari Januari hingga Desember 2019 total nilai ekspor Sumbar mencapai 1,3 miliar dolar AS atau turun sebesar 16,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Demikian diumumkan Kepala BPS Provinsi Sumbar Pitono dalam jumpa pers di kantornya Senin, (3/2/20).
“Data ekspor dikumpulkan dari dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diisi oleh Eksportir dan telah diberikan ijin muat oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai,” papar Pitono.
Selanjutnya melalui Bank Indonesia dokumen PEB dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS). Pencatatan dilakukan dari dokumen PEB yang dimuat dari pelabuhan ekspor yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
Sistem pengolahan menggunakan sistem “carry over”. Dengan metode ini dokumendokumen dari daerah ditunggu selama satu bulan setelah bulan berjalan. Dokumen yang datang terlambat akan dimasukkan dalam pengolahan bulan berikutnya.
Golongan barang ekspor pada Desember 2019 paling besar adalah lemak dan minyak hewan/nabati sebesar 115,64 juta dolar, diikuti oleh golongan karet dan barang dari karet sebesar 21,98 juta dolar.
Ekspor ke negara India memberikan peranan sebesar 21,05 persen terhadap total ekspor Sumatera Barat dan Amerika Serikat 19,88 persen pada Januari-Desember 2019.
“Menurut sektor, ekspor produk industri pengolahan bulan Desember 2019 mengalami peningkatan sebesar 19,13 persen dibanding ekspor November 2019,” pungkas Pitono.