hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK Dalam Kasus di DJKA Kemenhub

sekjen pdip hasto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto | Dok.MI

Peluang News, Jakarta – Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto tidak sebatas pada kasus Harun Masiku yang sudah sejak lama buron.

Kini, pemeriksaannya menyasar kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Belum lagi Harun Masiku berhasil ditangkap dan penyidikan kasusnya berproses, KPK akan memeriksa Hasto pada Selasa (20/8/2024), terkait kasus DJKA Kemenhub tersebut.

Beredar dugaan pemeriksaan Hasto ‘tidak murni’ kasus hukum. Namun, Hasto dikesankan kritis terhadap Presiden Joko Widodo.

Meski begitu, sekjen PDIP tersebut memastikan akan memenuhi panggilan KPK terkait kasus di DJKA itu.

“Saya akan hadir untuk menjelaskan mengapa nomor hand phone saya bisa di situ, sekaligus menjelaskan saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin,” jelas Hasto di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/8/3024).

Dia berkomitmen akan memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik KPK termasuk apabila ditanya terkait dana kampanye Pilpres 2019.

“Apa pun yang diminta KPK termasuk misalnya seluruh dana kampanye dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik,” tutur Hasto

Pada Kamis (15/8), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada Selasa (20/8).

Awalnya Hasto dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub pada Jumat (16/8).

Namun pada 12 Agustus 2024, Hasto mengajukan permohonan untuk dijadwalkan ulang. Namun, permohonan tersebut berbenturan dengan rencana penyidikan KPK sehingga yang bersangkutan batal diperiksa saat itu.

“Benar, saudara HK hadir hari ini untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik yaitu pada 16 Agustus 2024,” kata dia.

Penyidik KPK dan Hasto kemudian sepakat pemeriksaan akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Pada kesempatan terpisah, Hasto mengatakan dirinya batal memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK lantaran penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub memiliki agenda lain.

Sebagai catatan, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya. []

pasang iklan di sini