hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

sekjen pdip hasto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto | Dok.MI

Peluang News, Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di sebuah televisi swasta nasional.

Hasto Kristiyanto tiba sekitar pukul 10.00 WIB didampingi pengacara pribadi Patra M. Zen, dan tim advokat dari DPP PDIP.

Menurut informasi yang beredar, Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP dan/atau pasal 28 ayat 3 juncto pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024.

Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Saya hadir didampingi penasihat hukum dari Badan Penasihat Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi bung Patra M. Zen,” kata Hasto saat ditemui di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Dia menegaskan, kedatangannya juga sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum.

“Karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” ujarnya.

Hasto membenarkan kedatangannya ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional.

“Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai, ” tutur dia.

Saat dikonfirmasi apakah dia mengenal pelapornya, Hasto menjawab tidak mengenal sang pelapor.

“Saya gak kenal sama sekali terkait substansi, nanti setelah kewajiban ini saya jalankan, saya juga membawa bukti banyak ini ada berkas-berkas, karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” katanya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya, wawancara tersebut merupakan fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik dan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.

Di sisi lain, menurut dia, praktik-praktik hukum kekuasaan yang dilakukan banyak yang menjadi dilema.

“Maka, ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” ujarnya.

Politikus asal Yogyakarta tersebut menghormati Polri maupun TNI, terlebih juga meneladani apa yang pernah dilakukan Jenderal Polisi Hoegeng untuk melindungi masyarakat.

Selain itu, Hasto meminta agar para kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan tetap tenang dan tidak ikut menyertainya ke lokasi pemeriksaan.

“Karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legasi di dalam memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno kemudian Ibu Mega, apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi. Dan saya akan datang dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Hasto. []

pasang iklan di sini