hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Sejumlah Tips Menghindari Investasi Bodong Ala OJK

Sejumlah Tips Menghindari Investasi Bodong Ala OJK/Dok. Tangkapan Layar-Hawa

Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dan tertipu dengan berbagai keuntungan investasi yang seringkali ditawarkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki menyampaikan, hal ini diberikan sebagai tanggapan terkait maraknya pemberitaan mengenai dugaan hilangnya dana nasabah pada Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

“Untuk menanggapi pemberitaan terkait dugaan hilangnya dana nasabah pada Bank BTN, OJK mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis,” ujar Kiki di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

“Apabila terbukti terdapat kesalahan, maka bank wajib bertanggung jawab dan OJK dapat mengenakan sanksi,” imbuhnya.

Namun, kata Kiki, jika kesalahan yang terjadi merupakan kesalahan dari kelalaian pihak konsumen, maka dana yang diklaim hilang atau tidak dapat dilakukan penggantian oleh pihak bank.

Ia mengungkapkan, pihaknya tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai hal ini.

Selain itu, Kiki juga membagikan sejumlah tips untuk dapat menghindari berbagai investasi yang berpotensi bodong.

Adapun sejumlah tips tersebut di antaranya yaitu harus tidak mudah tergiur dengan janji untung fantastis, mengecek legalitas penawaran investasi, menyimpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi, serta tidak mudah percaya dengan oknum-oknj. yang menawarkan titip investasi atau titip transfer.

“Hal ini dikarenakan, semakin besar keuntungan yang dijanjikan, maka akan semakin besar potensi penipuan. Agar simpananmu dapag dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pastikan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS,” jelas Kiki.

“Simpan dengan baik dokumen kepemilikan investasi dan semua bukti transaksi agar tidak disalahgunakan. Simpanan bank wajib tercatat pada pembukuan bank,” tambahnya.

pasang iklan di sini