Segini Besaran Dana Kampanye Ketiga Paslon Pilgub Jakarta 2024

Segini Besaran Dana Kampanye Ketiga Paslon Pilgub Jakarta 2024/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyampaikan, pihaknya telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju dalam Pilkada DKI Jakarta pada tahun ini.

Dalam surat pengumuman bernomor 78/PL.02.5-Pu/31/2024, KPU merinci besaran dana kampanye yang dilaporkan oleh masing-masing pasangan calon.

Pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, melaporkan jumlah terbesar, yakni Rp1 miliar.

Dana tersebut terdiri dari Rp400 juta sumbangan pribadi calon dan Rp600 juta dari koalisi partai pendukung.

Sementara itu, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang berada di nomor urut 2 hanya melaporkan dana kampanye sebesar Rp5 juta.

Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, melaporkan dana awal kampanye mereka sebesar Rp100 juta, yang sepenuhnya berasal dari sumbangan pasangan calon.

Pilkada DKI Jakarta 2024 akan berlangsung dengan masa kampanye dimulai sejak 25 September hingga 23 November, dan pemungutan suara akan digelar pada 27 November.

Adapun ketiga pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi politik tersebut yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Dharma-Kun, dan Pramono-Rano.

Exit mobile version