hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Sebanyak 28 Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Minta Maaf

JAKARTA—Sebanyak 28 anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menyatakan tunduk pada skema perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang telah disahkan (homologasi) pada 9 November 2020.

Mereka sekaligus menyatakan permohonan maaf kepada KSP-SB, lantaran telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2020 silam dengan nomor laporan 5480/IX/YAN.2.5/2020.

Ira Kharisma dari kantor hukum Eternity Global Lawfirm selaku kuasa hukum para anggota KSP-SB, menyatakan telah melakukan pertemuan dengan pihak KSP-SB. Dari pertemuan tersebut, pihaknya menyatakan akan tunduk serta mengikuti hasil kesepakatan PKPU.

“Kami selaku pelapor dengan ini menyatakan yakin bahwa KSP-SB memiliki itikad baik dan pasti dapat membayar semua dana anggotanya, hanya saja karena ada pandemi, kami memaklumi kondisinya” kata Ira lewat siaran persnya, Jumat (23/4/21).

Sekadar mengingatkan, KSP-SB akan merestrukturisasi dana kreditur berdasarkan proposal perdamaian, rencananya pembayaran dilakukan 10 tahap mulai dari Juli 2021 hingga Desember 2025.

Pada tahap pertama, pembayaran sebesar 4% dari total tagihan tabungan ditambah simpanan berjanga dengan nilai Rp3 juta – 100 juta.

Sementara pembayaran tahap 10, dilakukan 17% dari total tagihan tabungan ditambah simpanan berjangka. Pembayaran sebesar sisa tagihan yang belum dibayarkan oleh koperasi.

pasang iklan di sini
[koko_analytics_counter]
octa vaganza