hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Ragam  

Sebagian Besar UMKM Belum Mendapat Legalitas Usaha

Jakarta — Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno mengatakan, sebagian besar Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) masih belum mendapat legalitas berusaha. Dalam hal ini yang dimaksud adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Sebagian besar UMKM masih belum mendapat legalitas berusaha dalam hal ini Nomor Induk Berusaha (NIB),” Ucap Riyatno, Senin (18/04/2022).

Untuk meningkatkan kepemilikan NIB, Kementerian Investasi menggandeng PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA Indonesia) terkait Sinergi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berbasis Digital di Indonesia.

Nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Riyatno selaku Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM dan Vince Iswara selaku CEO & Co-Founder DANA Indonesia.

Riyatno berharap agar nota kesepahaman ini dapat segera diimplementasikan dengan baik, khususnya dalam mendukung implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan juga amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

Kementerian Investasi/BKPM bertugas untuk memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas menjadi pelaku usaha dengan legalitas dan tata kelola/manajemen yang lebih baik.

“Oleh karena itu, target pemerintah untuk memberikan legalitas berupa NIB kepada sebanyak mungkin pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia, salah satu caranya melalui kolaborasi ini,” Ucap Riyatno, Senin (18/04/2022).

Lebih lanjut, Riyatno menjelaskan bahwa kerja sama ini dapat mempermudah UMKM khususnya pelaku usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan kegiatan usaha risiko rendah untuk memperoleh NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).

NIB tersebut yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup fasilitasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan.

CEO & Co-Founder DANA, Vince Iswara mengatakan, DANA hadir di tengah masyarakat Indonesia sebagai jembatan bagi inklusi keuangan di Indonesia melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan mengusung open platform untuk menghadirkan ekosistem keuangan digital yang inklusif.

“Sejalan dengan semangat inovasi yang kami usung, kerja sama dengan BKPM merupakan wujud nyata kami dalam menghadirkan solusi untuk pemenuhan kebutuhan harian masyarakat di era digital, tidak terkecuali UMKM,” Ucap Riyatno, Senin (18/04/2022).

Sinergi ini merupakan manifestasi upaya dalam memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM khususnya kepada lebih dari 500 ribu UMKM yang berada dalam binaan DANA.

“Kami harap nantinya UMKM dapat menikmati berbagai pengajuan berbagai kemudahan yang dapat menjadikan UMKM lebih maju dan berperan maksimal sebagai salah satu pilar ekonomi baru,” Tutupnya

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate