hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Satgas PASTI Tegaskan Komitmen Berantas Scamming

Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8). Foto: Gema/Peluang
Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8). Foto: Gema/Peluang

PeluangNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik scamming yang marak merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku scam. Aktivitas keuangan ilegal harus diberantas karena sangat merugikan masyarakat,” tegas Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).

Ia menekankan, scamming menjadi salah satu bentuk kejahatan keuangan paling berbahaya karena kerap memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. “Modus penipuan semakin canggih, mulai dari pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga phishing digital. Semua ini harus kita lawan bersama,” ujar Mahendra.

Dalam kampanye tersebut, OJK bersama Satgas PASTI mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga jasa keuangan, untuk memperkuat sinergi. “Kami ingin masyarakat semakin waspada terhadap segala bentuk iming-iming keuntungan cepat dan mudah. Kalau ada penawaran investasi mencurigakan, segera laporkan,” katanya.

Ketua Satgas PASTI Tongam Lumban Tobing menambahkan, pihaknya sudah menerima ribuan laporan masyarakat terkait scamming sepanjang tahun ini. “Data kami menunjukkan, mayoritas kasus yang masuk berkaitan dengan investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Kerugian masyarakat bisa mencapai triliunan rupiah,” ungkap Tongam.

Ia menegaskan Satgas PASTI akan terus menindak tegas pelaku. “Kami akan blokir situs, aplikasi, dan rekening terkait. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan kepolisian untuk memproses hukum pelaku scam,” tegasnya.

OJK juga meluncurkan kanal pelaporan dan edukasi digital agar masyarakat mudah mendapatkan informasi resmi. “Masyarakat jangan ragu untuk cek izin usaha lewat OJK. Kalau tidak terdaftar dan tidak berizin, jangan pernah diikuti. Ingat, scamming selalu menjanjikan manis di depan, tapi berujung kerugian besar,” ujar Mahendra.

Satgas PASTI menekankan bahwa pencegahan akan lebih efektif jika masyarakat aktif melindungi diri. “Jangan mudah percaya tawaran dengan imbal hasil tinggi. Prinsipnya sederhana: kalau terlalu indah untuk jadi kenyataan, hampir pasti itu scam,” pungkas Tongam.

pasang iklan di sini