Mendapat kehormatan sebagai koperasi pertama yang dipanggil saat pemberian penghargaan 100 Koperasi Besar Indonesia 2021 Maret lalu, menjadi gengsi tersendiri bagi KSP Sekawan Abadi Sejati. Bisa dimakumi karena sebelumnya nama koperasi yang berkantor pusat di Semarang Jawa Tengah ini nyaris tak dikenal dipentas perkoperasian tingkat nasional. Apa kiat koperasi yang tiba-tiba muncul di tengah jajaran koperasi skala besar nasional.
“Kami tidak pernah berpikir untuk masuk skala besar, yang ingin kami lakukan bagaimana mengembangkan jaringan agar jangkauan usaha makin luas,” kata Wakil Ketua KSP Sekawan Abadi Sejati, Trioni A Lasso saat dihubungi wartawan Peluang. Perluasan usaha itu dilakukan melalui merger dengan tiga koperasi, yaitu KSP Barokah di Kabupaten Pekalongan, KSP Mutiara di Sleman, dan KSP Pahala di Gunungkidul.
Proses merger atau amalgamasi itu mendapat restu pemerintah dengan terbitnya Kepmenkop dan UKM No 000746/PAD/M.KUKM2/VIII/2018 tanggal 29 Agustus 2018 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar.
Di berlahan negara maju, hampir banyak koperasi skala besar berangkat dari merger. Mereka sadar hanya dengan cara bersama bisnis koperasi menjadi eksis. Sebut saja Koperasi Susu Arlafood di Denmark atau Campina di Belanda (lihat : Bersatu Teguh, Merger Lebih Kukuh).
Bagaimana dengan Indonesia ? Kendati minatnya masih terbilang rendah, namun merger antar koperasi di tanah air, sudah sejak lama berkembang. Bahkan sejumlah koperasi yang kini tergolong skala besar pernah memulai usaha melalui merger.
Sebut saja Kospin Jasa Pekalongan, koperasi dengan aset hampir Rp10 triliun ini pernah melakukan merger dengan Koperasi Bumi Jasa Solo pada tahun 1982. Koperasi skala besar lainnya adalah KSP CU Keling Kumang di Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat. Koperasi kredit yang kini mengantongi aset Rp1,4 triliun, dalam perjalanan suksesnya melakukan merger dengan tiga kopdit lain, yaitu CU Saran Mandiri pada tahun 2005, CU Tuah Menua (2008) dan CU Tani Mandiri (2009). Hasilnya, CUKK hari ini sudah menjadi Gerakan CU Keling Kumang dan menjadi leading dari Konglomerasi Koperasi. Di Jawa Timur juga ada KSPPS Tunas Artha Mandiri (TAM) yang pada 2015 melakukan merger dengan KSP Tunas Artha Tasikmalaya (Jawa Barat) dan KSP Tunas Jaya Purwokerto (Jawa Tengah). Aset KSPPS TAM per Desember 2020 tercatat sebesar Rp870 miliar.
Dari contoh tiga koperasi yang merupakan deretan terbesar di tanah air, menunjukkan bahwa merger atau dimasa rezim UU No 12 Tahun 1967 dikenal dengan amalgamasi bisa menjadi jurus jitu bagi pelaku koperasi untuk keluar dari keterbatasannya. Merger atau amalgamasi membuktikan koperasi bisa besar dengan bersama, seperti jargon yang selama ini sering diucapkan, mutual-self help.