Site icon Peluang News

RUU Perubahan ke-4 Atas UU Minerba Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Ahmad Muzani, Sekjen Gerindra Jadi Ketua MPR RI Periode 2024-2029
Ilustrasi: Sidang paripurna DPR RI/Foto:Liputan6

Peluang News, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (23/1/2025).

“Apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat. “Setuju,” jawab peserta.

Sebelum keputusan tersebut, perwakilan delapan fraksi DPR terlebih dahulu menyampaikan pandangan soal RUU Minerba secara tertulis kepada pimpinan DPR RI.

Para perwakilan fraksi adalah I Nyoman Parta dari Fraksi PDIP, Ahmad Irawan, Golkar, Sumail Abdullah, Gerindra, Arif Rahman, Nasdem, Prana Putra Sohe, PKB, Hendry Munief, PKS, Aqib Ardiansyah, PAN, dan Mulyadi, Demokrat.

Pada Senin malam (20/1/2025), Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi UU Minerba menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Beberapa poin revisi terkait hilirisasi serta izin pertambangan untuk ormas, perguruan tinggi, dan usaha kecil menengah (UKM).

Menurut Ketua Baleg Bob Hasan, usul revisi muncul agar publik tidak hanya menerima dampak buruk dari tambang, tetapi punya peluang untuk mengelola tambang.

“Bahwa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, tidak lagi di dalam areal pertambangan itu masyarakat hanya terkena debu baru bara, atau akibat-akibat daripada ekploitasi minerba. Tapi hari-hari ini merupakan peluang bagi masyarakat di RI,” kata Bob, Senin (20/1/2025).

Setelah ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, revisi UU Minerba bakal dibahas bersama pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Rapat paripurna pada Kamis (23/1/2025) dihadiri oleh 292 anggota dari 579 anggota DPR RI.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang mimpin rapat didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam rapat. Rapat paripurna tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun ke-78 Megawati Soekarnoputri di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat. []

Exit mobile version