Minimnya penurunan tingkat kemiskinan (hanya 0,6% poin) dipicu tata kelola penganggaran program pengentasan yang tidak berfokus pada permasalahan. Kebanyakan seminar di hotel-hotel plus studi banding.
PERILAKU birokrasi (yang negatif) di negeri ini tak kunjung berubah. Masyarakat mengenalinya melalui dua adagium. Pertama, “Kalau bisa dipersulit mengapa pula dipermudah?” Kedua, “Kemiskinan diseminarkan. Hasilnya, notulensi dan kesimpulan/saran. Disimpan rapi dalam almari. Lalu (dari) arsip di dalam almari pajangan itu diseminarkan lagi.” Mbulet gak karuan.
Akhir Januari lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, bicara keras. Ia tak menyembunyikan kejengkelannya terhadap program-program pengentasan kemiskinan di kementerian atau lembaga yang nihil dampak. “Program-program penanganan kemiskinan itu selama ini tidak sesuai dengan kebutuhan percepatan pengurangan angka kemiskinan. Akibatnya, anggaran habis begitu saja tanpa dampak yang jelas dan bermanfaat.
“Kemarin saya sudah lapor ke Pak Presiden. Hampir Rp500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan Lembaga; tapi ini tidak inline dengan target prioritas Pak Presiden. Masalahnya, K/L sibuk dengan urusan masing-masing,” ujar Anas dalam acara sosialisasi di Hotel Grand Sahid Jaya (28/1). Artinya, dalam hal ini perlu digarisbawahi pentingnya koordinasi dan sinkronisasi.
Karena itu, kemampuan K/L atau pemerintah di daerah dalam mengentaskan kemiskinan dimasukkan ke dalam komponen penilaian Reformas Birokrasi (RB) Tematik. Jika angka kemiskinan tidak turun, maka aparatur sipil negara di dalamnya juga tidak akan mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja.
“Tata kelolanya inilah yang kita plototin. Bukan bantuannya. Perbaikan proses binsisnya, perbaikan datanya bagaimana, perbaikan regulasinya bagaimana, kebijakannya bagaimana, formulasi program bagaimana, kegiatannya bagiamana, segingga lebih tepat sasaran dengan penyediaan dukungan teknologi,” tutur Anas.
Terkait pernyataannya tentang anggaran mubazir Rp500 triliun itu, belakangan diklarifikasi. Anas menyebut, “Setelah kita pilah-pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang lebih Rp500 triliun habis untuk studi banding dan rapat,” ujarnya.
Kementerian PAN-RB setiap hari menerima tamu dari berbagai daerah untuk berkonsultasi mengenai indeks reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang memuat indikator program kemiskinan.
“Pekan lalu kami menerima jajaran Pemkab dari Sumatera dan Kalimantan untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. Ada 5-10 orang dari Pemda. Itu baru satu Pemda. Setiap hari bisa 10 Pemda yang datang. Sudah berapa biayanya itu,” tuturnya.
Mengacu pada data BPS, penurunan jumlah penduduk miskin yang disampaikan Anas ini pada periode Maret 2022. Pada bulan itu, jumlah penduduk miskin yang terdata sebanyak 26,16 juta orang, setara 9,54% dari total penduduk, dan porsinya turun 0,6% poin dari posisi Maret 2021. Minimnya penurunan tingkat kemiskinan ini dipicu tata kelola penganggaran program pengentasan yang tidak langsung fokus pada permasalahan. Kebanyakan seminar di hotel-hotel belaka.
Atas dasar itu, Anas menegaskan bahwa pemerintah akan melarang pengadaan program-program mubazir sejenis itu. “Ke depan tidak boleh lagi seminar tentang kemiskinan di hotel-hotel. Anggarannya kalau perlu fokus ke tempat itu, termasuk grant-grant, anggaran bantuan dari pemerintah. Kita berharap ke depan tata kelolanya dapat diperbaiki sehingga dampak dari bantuan dan penanganan kemiskinan ini bisa jauh lebih terukur dan lebih besar hasilnya,” kata Abdullah Azwar Anas.●








