Site icon Peluang News

Rp1,1 Triliun Biaya Revitalisasi 1.037 Pasar Rakyat

Dengan revitalisasi, diharapkan pasar jadi bersih, sehat dan aman. Revitalisasi juga memudahkan pedagang pasar dapat akses permodalan dan dikenalkan dengan SOP pelayanan. Program ini akan memperkuat konten produk dalam negeri di platform daring.

KEMENTERIAN Perdagangan mengalokasikan anggaran Rp1,1 triliun untuk melakukan revitalisasi 1.037 pada 2019. Pasar rakyat yang telah direvitalisasi kementerian itu hingga 2018 berjumlah 4.211 buah. “Dengan tambahan 1.037 pasar yang akan direvitalisasi tahun ini, dipastikan target revitalisasi 5.000 pasar rakyat pada periode 2015-2019 akan dapat terlewati,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti.

Pada 2015, telah direvitalisasi 1.023 pasar rakyat, pada 2016 sebanyak 793 pasar rakyat, 2017 sebanyak 851 dan pada 2018 ada 1.545 pasar. Revitalisasi pasar dilakukan untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah berdasarkan mandat UU No. 7/2014 tentang Perdagangan. Penguatan pasar rakyat dilakukan dengan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat.

Revitalisasi pasar dapat dilakukan secara fisik dan manajemen sehingga terjadi revitalisasi ekonomi dan sosial. “Dengan revitalisasi, diharapkan pasar jadi bersih, sehat dan aman. Revitalisasi juga memudahkan pedagang pasar dapat akses permodalan dan dikenalkan dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan. Dengan demikian, diharapkan omzet pasar juga meningkat,” kata Tjahya.

Selain revitalisasi, Kemendag juga memiliki program pemberdayaan pasar rakyat. Meliputi pelatihan bagi pengelola pasar rakyat, “focus group discussion” (FGD) seputar Standar Nasional Indonesia (SNI) dan SOP pengelolaan pasar rakyat, serta pemberian penghargaan kepada pengelola pasar rakyat berprestasi. Hingga saat ini baru 30 pasar yang memiliki SNI pasar rakyat. “Tahun ini kami berencana sertifikasi lima pasar. Memang kelihatannya kecil, tapi proses melakukan SNI ini makan waktu lama,” katanya.

Soalnya, ada sekitar 40 komponen persyaratan yang harus dipenuhi sebuah pasar untuk mendapatkan SNI. Mulai infrastruktur, jumlah toilet, kebersihan, pengelolaan sampah, hingga tersedianya penitipan anak dan ruang ibu menyusui. Soal ukuran kios, los, koridor pasarnya itu ada aturannya. SNI pasar rakyat diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan komunitas pasar secara optimal dan profesional.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-Commerce akan memprioritaskan produk dalam negeri. Hingga saat ini, RPP E-Commerce yang menjadi bagian dari Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) itu masih terus dibahas. “Belum final, tapi di dalamnya akan diprioritaskan produk dalam negeri. Dalam arti tanpa keharusan persentase kewajiban jumlah barang yang dijual dalam perdagangan elektronik,” kata Tjahya Widayanti.

Diakui jumlah barang buatan dalam negeri yang dijual di “e-commerce” memang masih sangat sedikit. Namun pemerintah terus berupaya agar produk dalam negeri bisa lebih banyak lagi dijual di platform daring itu. “Upaya itu sudah kita lakukan saat Harbolnas kemarin. Ada satu waktu dimana yang dijual hanya produk dalam negeri semua,” katanya. Kemungkinan pemberian insentif bagi penjualan produk dalam negeri menunggu pembahasan RPP, di tengah pesatnya perkembangan era digital.●

Exit mobile version