
PeluangNews, Jakarta – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini banyak yang memoles laporan keuangan agar terlihat berkinerja baik.
Bahkan tindakan tersebut seringkali melibatkan komisaris BUMN, yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani mengungkapkan hal itu dalam acara HIPMI-Danantara Business Forum 2025 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Dulu-dulu yang kami lihat komisaris ikut mendorong supaya profitnya tinggi, tapi dengan cara istilahnya mempercantik buku. Laporan keuangannya di bedakin supaya lebih cantik, malah kadang-kadang berani melakukan fraud, pelaporan yang tidak benar,” kata Rosan.
Dia mengemukakan upaya mempercantik laporan keuangan juga seringkali dilakukan dengan berutang agar BUMN itu bisa menyetorkan dividen.
“Kelihatan profitnya gede, tapi begitu bagi dividen mesti pinjam duit dulu, dan ini berlaku. ‘Wah Pak, dividen kita besar’. ‘Oke, dividennya dikirimkan’. ‘Entar Pak, kita mesti pinjam duit ke bank dulu’, gitu,” ujar Rosan.
Menurut dia, tindakan memoles kinerja itu tak lepas dari ketentuan sebelumnya, yang memungkinkan direksi dan komisaris BUMN mendapat tantiem atau bonus tahunan jika perusahaan mencatatkan laba, atau jika kinerjanya meningkat meski masih merugi.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009. Rosan menekankan kondisi tersebut menjadi alasan Danantara memutuskan untuk menghapus pemberian tantiem atau bonus tahunan bagi komisaris.
“Karena kalau kita lihat di dunia, normalnya di negara-negara lain, itu tidak ada komisaris atau istilahnya non-executive director dapat bonus. Karena kenapa? Karena mereka mendapatkan fixed salary yang baik, dan karena kan fungsinya pengawasan,” ucap Rosan, menjelaskan
Untuk itu, lanjut dia, perbaikan tata kelola BUMN sedang diperbaiki Danantara. Di bawah Danantara, perusahaan pelat merah tidak bisa lagi mempercantik laporan keuangan.
Dia menambahkan, sejumlah BUMN besar akan diperiksa kembali laporan keuangannya oleh Danantara karena terindikasi memberikan laporan tidak sesuai kondisi yang sebenarnya.
“Tahun depan saya akan melakukan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN, termasuk yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar. Itu kita ingin lakukan, karena saya bilang di bawah Danantara, di bawah pimpinan saya tidak ada lagi di BUMN yang melakukan hal-hal mempercantik buku,” imbuh Rosan Roeslani. []