JAKARTA—-Research Institute of Economic Development (RISED) merilis surveinya rencana pemerintah menaikkan tarif ojek daring (online) di Jakarta , Senin (11/2/2019). Hasil surveinya memprediksi, dengan penerapan tarif bawah dan atas pada Maret 2019 nanti akan menyebabkan penurunan penumpang secara drastis.
Aturan ini berdasarkan pada Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara sebagai diskresi.
Menurut Ketua Tim Peneliti RISED Rumayya Batubarasurvei melibatkan sebanyak 2.001 konsumen pengguna ojek daring. di 10 provinsi. Hasilnya konsumen potensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12 persen.
“Mayoritas konsumen sebanyak 45,83 persen merasa saat ini tarif ojol sudah sesuai, sedangkan 28 persen mengaku tarif ojol sudah dan sangat mahal,” ungkap Rumayya.
Lanjut dia jika memang ada kenaikan, sebanyak 48,13 persen responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari lima ribu rupiah per hari. Sementara sebanyak 23 persen responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali.
Data hasil survei lainnya menyatakan 75 persen responden lebih nyaman menggunakan ojek daring dibandingkan moda transportasi lainnya. Sebesar 83 persen responden juga menyatakan ojol lebih unggul dikarenakan faktor kemudahan dalam bermobilitas, waktu yang fleksibel, dan layanan door-to-door.
Survei itu melibatkan konsumen dengan mayoritas 90 persen pendapatan di bawah Rp 7 juta dan hanya 10 persen di atas Rp 7 juta. Sedangkan usianya yaitu sekitar 16 hingga 62 tahun. Survei juga mengungkapkan jarak tempuh konsumen rata-rata 8.8 kilometer per hari.
Mantan Ketua YLKI Zumrotin K Susilo memperkuat proyeksi yang dilakukan RISED. Kata dia tarif memang selalu menjadi pertimbangan penting konsumen dalam menggunakan layanan atau produk.
“Itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan RISED bahwa 64 persen responden mengaku menggunakan aplikasi dari dua perusahaan aplikasi ojek daring. Hal ini indikasi layanan ojek daring sensitif dengan harga yang ditawarkan,” ujar Zumrotin.
Dikatakannya, kebijakan yang mempengaruhi harga sebaiknya dilakukan secara hati-hati, sehingga tidak mengganggu stabilitas pasar secara menyeluruh.
“Jika ada kenaikan tarif ojek daring, maka ada kemungkinan konsumen kembali ke kendaraan pribadi,” pungkas Zumrotin.