
Peluang News, Jakarta – Sebanyak 7.783 personel gabungan disiagakan guna melakukan pengamanan terhadap sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ribuan personel itu dikerahkan untuk mengamankan berbagai kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum terkait hasil putusan sengketa Pilpres tersebut.
“Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan, mereka akan dibagi di beberapa sektor antara lain yaitu di sektor MK, sektor Bawaslu, dan di sektor Monas,” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas (lalin) guna menghindari kepadatan atau kemacetan di sekitar lokasi.
“Rekayasa lalu lintas tersebut masih bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan maka akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas,” ucapnya.
Kendati demikian, ia tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mendekati kawasan-kawasan yang berpotensi menjadi titik keramaian terkait sidang ini.
“Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat yang akan melintas di depan gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” ujar Ade.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar para peserta aksi unjuk rasa juga dapat selalu memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Bagi siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya,” tutur mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menekankan, seluruh personel yang terlibat juga harus selalu mengedepankan tindakan persuasif dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ada di lapangan.
“Seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan harus selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, dan harus mengedepankan negoisasi, serta pelayanan yang humanis sesuai dengan peraturan,” tandasnya.