
Peluangnews, Kendal – Tercatat sebanyak 1.200 orang nelayan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mendapatkan bantuan iuran premi asuransi nelayan tahun 2023. Besarnya premi asuransi nelayan sebesar 17 ribu rupiah per bulan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, bantuan iuran premi berasal dari berbagai sumber, baik pemerintah maupun swasta. Bantuan iuran premi nelayan ini diberikan selama satu tahun, dan bisa diperpanjang untuk tahun berikutnya.
Pada tahun 2023 ini, pihak yang pemberi bantuan iuran premi di antaranya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah untuk 500 orang, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk 400 orang. Bantuan iuran premi lainnya dari PDAM Kendal, Bank jateng, dan Rumah Sakit Charlie Boja Kendal.
Saat ini jumlah nelayan di kabupaten kendal sekitar 12 juta orang. Untuk nelayan yang tidak mendapatkan bantuan iuran premi asuransi diharapkan bisa membayar secara mandiri. Bisa juga diambilkan dari pemasukan hasil lelang ikan di tempat pelelangan ikan (TPI), atau dibayar melalui potongan ketika melakukan lelang di TPI. Oleh karena itu, semua nelayan diharapkan agar melakukan lelang ikan di TPI.
Besarnya santunan asuransi berbeda-beda, tergantung dari lokasi ketika mengalami kecelakaan. Secara umum, bagi nelayan peserta asuransi, akan mendapatkan uang santunan dari perusahaan asuransi sampai Rp60 juta, jika meninggal dunia. Jika mengalami kecelakaan bisa mendapatkan santunan asuransi sebesar Rp12 juta.
Dalam kesempatan ini, Ketua KUD Mina Jaya Kendal, Mudjiharto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DKP Kendal untuk menggalakkan asuransi secara mandiri bagi para nelayan, yang tidak mendapatkan bantuan angsuran premi asuransi.
Saat ini di TPI Tawang ada sekitar 3.000 nelayan, namun yang sudah mengikuti asuransi tenaga kerja secara mandiri baru sebanyak 500 orang. (Aji)