Site icon Peluang News

RI Terus Nego dengan AS Agar Dapat Tarif Lebih Rendah untuk Produk yang Dikecualikan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto | dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah masih terus bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS) agar mendapatkan tarif yang lebih rendah untuk beberapa komoditas yang dikecualikan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal tersebut di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Sebagaimana diberitakan, AS mengenakan tarif impor 19% terhadap barang-barang Indonesia yang telah berlaku sejak 7 Agustus 2025.

Tetapi ada sejumlah barang yang dikecualikan, seperti sawit, kopi, dan kakao.

“Tarif AS kan sudah berlaku dan masih ada yang dikecualikan, yang dikecualikan ini masih berproses,” kata Airlangga.

Meski begitu, Menko Airlangga tidak memastikan kapan negosiasi bisa rampung. Sebab, tidak ada batas waktu untuk negosiasi, sehingga negosiasi bisa terus dilakukan hingga mencapai kesepakatan antara kedua negara.

“Tidak bicara deadline, ini kesepakatan dua pihak,” ujarnya.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso pernah mengatakan, pemerintah telah mengirim surat ke Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) untuk negosiasi lanjutan soal tarif impor.

Pemerintah meminta sejumlah komoditas dari Indonesia mendapat tarif impor 0%, antara lain kakao, kopi, sawit, dan produk-produk mineral.

“Kita sudah komunikasi, kita akan melakukan negosiasi lanjutan untuk beberapa komoditas. (Kriterianya) Komoditas tersebut tidak bisa diproduksi oleh Amerika, ekspornya sangat layak kalau dari Indonesia dan terkait rantai pasok kritikal mineral,” tutur Susi, usai peresmian Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengenakan tarif impor Indonesia 32% tapi kemudian diturunkan menjadi 19% lewat proses negosiasi.

Dari proses negosiasi ini pula AS akhirnya disepakati tidak dikenakan tarif impor alias 0% oleh Indonesia. []

Exit mobile version