
PeluangNews, Jakarta — Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) menyoroti masih kuatnya ketimpangan ekonomi serta lemahnya penegakan hukum sebagai tantangan utama bangsa Indonesia dalam memasuki Tahun 2026. Penilaian tersebut disampaikan Ketua DN-PIM Prof. Din Syamsuddin dalam pernyataan resmi Pokok-Pokok Pikiran DN-PIM Mengisi Tahun 2026, yang dirilis di Jakarta, dikutip Selasa, 6 Januari 2026.
Menurut Din, meskipun Indonesia mencatat sejumlah capaian sepanjang 2025, berbagai persoalan mendasar yang menyentuh kehidupan rakyat belum tertangani secara tuntas dan adil.
“Kita memasuki Tahun 2026 dengan harapan, tetapi juga dengan kecemasan yang beralasan. Capaian perlu disyukuri, namun ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, dan lemahnya penegakan hukum masih menjadi masalah serius,” ujar Din Syamsuddin.
Pernyataan tersebut disampaikan Din didampingi jajaran tokoh DN-PIM, yakni Prof. Philip K. Wijaya, Prof. R. Siti Zuhro, Prof. Fadhilah Suralaga, Dr. Ulla Nuchrowati Usman, Dr. Widya Murni, Ahmadie Thaha dan Umar Husin.
Bencana dan Kerusakan Lingkungan
DN-PIM turut menyoroti bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Din menilai rangkaian bencana tersebut tidak dapat semata-mata dipandang sebagai faktor alam, melainkan juga sebagai dampak dari kerusakan lingkungan yang sistemik.
Ia menyebut praktik ekonomi ekstraktif, penggundulan hutan, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali telah memperparah risiko bencana di berbagai daerah.
“Alam dirusak atas nama kepentingan ekonomi jangka pendek, sementara rakyat menanggung dampaknya. Negara sering kali tidak hadir secara tegas, dan hukum terlihat lemah di hadapan kepentingan ekonomi-politik,” katanya.
DN-PIM menilai bencana yang terus berulang harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan lingkungan hidup dan menindak tegas pelaku perusakan alam.
Ketimpangan dan Krisis Kepercayaan Publik
Selain isu lingkungan, DN-PIM juga menyoroti melemahnya solidaritas kebangsaan yang dipicu oleh ketimpangan sosial-ekonomi, korupsi, dan kegaduhan politik yang berulang. Din menilai persoalan-persoalan tersebut telah memicu menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Menurut DN-PIM, kegagalan penegakan hukum yang adil dan konsisten, serta minimnya keteladanan penyelenggara negara, telah melahirkan budaya permisif terhadap korupsi.
“Ketika hukum tidak ditegakkan tanpa pandang bulu, kepercayaan publik runtuh. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa mengarah pada ketidakpatuhan sosial dan mengancam persatuan bangsa,” tegas Din.
Kritik Arah Pembangunan Ekonomi
DN-PIM juga mengkritisi arah pembangunan ekonomi nasional yang dinilai semakin menjauh dari amanat konstitusi. Din menyebut penguasaan tanah dan sumber daya alam oleh segelintir kelompok usaha telah menciptakan ketimpangan struktural yang tajam.
Ia menegaskan, negara semestinya berperan sebagai pelindung kepentingan rakyat, bukan sekadar fasilitator kepentingan pemodal besar.
“Petani, nelayan, dan masyarakat adat kerap tersingkir dari ruang hidupnya. Dampaknya bukan hanya ketimpangan sosial, tetapi juga kerusakan ekologis yang berujung pada krisis pangan dan bencana berulang,” ujarnya.
Agenda Kebangsaan 2026
Untuk menghadapi tantangan tersebut, DN-PIM mendorong sejumlah agenda kebangsaan dalam mengisi Tahun 2026, di antaranya penegakan negara hukum yang berlandaskan konstitusi, evaluasi menyeluruh atas penyimpangan pembangunan ekonomi, serta penguatan solidaritas dan kerja sama seluruh elemen bangsa.
“Tahun 2026 harus menjadi momentum pembenahan serius agar Indonesia dapat bergerak menuju negara yang benar-benar maju, adil, beradab, dan bermartabat,” pungkas Din Syamsuddin. (Aji)
Baca Juga: Bahlil: Golkar Tak Boleh Masuk Dalam Koalisi Banci








