hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Kapolri: Dapat Berikan Afirmasi dan Motivasi

Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Kapolri: Dapat Berikan Afirmasi dan Motivasi/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di tanah air.

Kapolri mengungkapkan, peresmian ini tidak hanya bertujuan untuk menjadi penegak hukum atas segala tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Akan tetapi, ia mengatakan, Direktorat PPA dan PPO ini harus dapat menjadi motivator bagi para perempuan atas kesetaraan gender di Indonesia.

“Jadi, pembentukan ini diharapkan dapat memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan Indonesia sekaligus menjadi motivasi bahwa perempuan Indonesia memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk berkarya membangun bangsa,” kata Kapolri dalam acara ‘Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy,’ di Jakarta, Selasa (17/12/24).

Dia menilai, Direktorat PPA dan PPO harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan kesetaraan gender.

Selain itu, direktorat ini juga harus memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.

Sebab, guna mewujudkan hal itu, jajaran PPA dan PPO hingga tingkat polres harus memiliki kesamaan visi dan keselarasan cara bertindak.

“Jadi, tingkatkan kerja sama dengan K/L terkait untuk mengintegrasikan layanan agar semakin optimal dan komprehensif dalam penerimaan laporan dan pengaduan, penegakan hukum, perlindungan serta pemulihan hak perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya yang berhadapan dengan hukum,” terangnya.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim itu meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar bisa memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi.

Pasalnya, masih banyak kesenjangan penanganan perkara terkait hal tersebut hingga saat ini.

Bahkan, ia memaparkan, berdasarkan data dari Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan telah mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120.

Sementara jumlah kasus yang telah ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO baru mencapai 105.475.

“Dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475, yang di mana tertinggi dari kasus KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” jelas Kapolri.

“Untuk itu, berbagai kasus kekerasan ini harus dapat diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan begitu, maka tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak di tanah air,” tambahnya.

pasang iklan di sini