hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Resmi Melepas Unit Usaha Syariah, Kospin Jasa Targetkan Simpanan Anggota Rp8,136 Triliun

Kospin Jasa Pekalongan secara resmi melepas unit usaha pembiayaan syariah yang sudah beroperasi sejak 2004. Selain untuk memenuhi tuntutan regulasi sektor keuangan, pemisahan (spin-off) tersebut diharapkan kian mengokohkan kinerja manajemen koperasi berusia 50 tahun ini yang pada 2023 menargetkan pertumbuhan simpanan anggota sebesar Rp8,136 triliun.

Sejumlah alasan dikemukan Ketua Umum Kospin Jasa Andy Arslan Djunaid saat mengumumkan pelepasan Unit Usaha Syariah (USS) yang sebelumnya berada di satu atap yang sama dengan pembiayaan konvensional. Pemisahan usaha (spin-off) tersebut selain untuk memenuhi tuntutan tata kelola yang lebih baik juga sebagai upaya meningkatkan komitmen pelayanan yang makin profesional di pelayanan Syariah.

“Atas persetujuan para anggota, maka dengan ini saya umumkan unit pelayanan syariah berdiri sendiri dengan nama Kospin Jasa Syariah dengan Ketua Pengurus adalah HM Romi Oktabirawa,” Kata Andy saat memimpin Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopsin Jasa Tahun Buku 2022, Sabtu (18/3/2023) di Tegal Jawa Tengah. Untuk tetap menjaga keterkaitan koperasi pola syariah yang baru berdiri itu dengan Kospin Jasa, atas kesepakatan RAT, Andy Arslan Djunaid didapuk menjadi Ketua Pengawas.

RAT ke 49 tersebut dibuka oleh Deputi Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi. Tampak hadir sejumlah tamu undangan khusus seperti KSP Kodanua Jakarta dan KSP Makmur Mandiri Bekasi, Kepala Dinas Koperasi di wilayah kerja Kospin Jasa, Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid serta sekitar 2000-an anggota perwakilan Kospin Jasa dari berbagai daerah, antara lain dari Kota Tegal. Pemalang, Pekalongan dan Brebes. Sedangkan anggota lainnya mengikuti RAT secara virtual melalui webinar.

Sebagai koperasi dengan reputasi teratas di tingkat nasional, Ahmad Zabadi mengingatkan Kospin Jasa harus menjadi barometer bagi KSP lainnya. Terlebih di tengah pemberitaan negatif perkoperasian akibat kasus 8 KSP gagal bayar.

“Saya harapkan Kospin Jasa sebagai koperasi dengan basis anggota yang kuat tidak terpengaruh dampak pemberitaan negatif kasus 8 KSP gagal bayar,” kata Zabadi. Dia juga meminta bagi KSP dengan basis anggota kuat hendaknya tidak takut jika sewaktu-waktu mendapat kunjungan joint audit dari KemenkopUKM dengan PPATK maupun dengan OJK.

Tuntutan Regulasi

Dalam penjelasan dihadapan peserta RAT, Andy Arslan Djunaid mengatakan berdirinya Kospin Jasa Syariah secara kelembagaan merupakan tuntutan yang diminta pemerintah agar diadakan pemisahan usaha (spin-off)

“Alhamdulillah spin-off dapat kita realisasikan pada Maret tahun 2023 ini, dimana Kospin Jasa Syariah mulai beroperasi dengan sistem kerja sama antar koperasi,” ujar Andy. Ke depan, lanjut dia, dalam hal yang berhubungan dengan keanggotaan, maka seluruh anggota Kospin Jasa konvensional direncanakan menjadi anggota Kospin Jasa Syariah.

Sebagai catatan, sebelumnya berdasar UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, ditegaskan bahwa unit pembiayaan syariah yang berada di bank umum konvensional, harus memisahkan diri dari induknya atau spin-off. Ketentuan tersebut harus dipatuhi paling lambat pada akhir Juni 2023, atau 15 tahun sejak UU itu diterbitkan.

Kendati secara eksplisit tidak dinyatakan bahwa UU No 21 Tahun 2008 itu berlaku juga untuk badan usaha jasa keuangan berbasis koperasi, namun Kospin Jasa telah melakukan antisipasi sebagai koperasi jasa keuangan pertama yang menyesuaikan diri dengan regulasi keuangan syariah secara nasional. Keputusan spin-off dengan mendirikan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah itu diputuskan Maret 2022 lalu dalam RAT Tahun Buku ke 48 di Solo, Jawa Tengah.

pasang iklan di sini