
PeluangNews, Medan – Pemerintah menyiapkan skema perlakuan khusus bagi pelaku UMKM penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak bencana di sejumlah daerah. Di Sumatra Utara tercatat 38.217 debitur dengan total outstanding kredit mencapai Rp2,43 triliun, sedangkan di Sumatra Barat terdapat 27.640 debitur dengan outstanding Rp1,64 triliun.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kebijakan pemulihan bagi pelaku UMKM terdampak bencana akan dilaksanakan melalui tiga tahapan hingga usaha mereka kembali pulih.
Tahap Pemetaan Dampak Bencana
Tahap pertama merupakan proses pemetaan dampak bencana yang berlangsung sejak 24 November 2025 hingga 31 Maret 2026. Pada periode ini, pemerintah memberikan sejumlah keringanan kepada debitur KUR, di antaranya penyesuaian status kolektibilitas kredit berdasarkan posisi per 31 Desember 2025 serta pemberian masa tenggang (grace period) untuk pembayaran pokok dan bunga.
Bagi pelaku UMKM yang belum mampu membayar cicilan, penundaan kewajiban pembayaran diberikan sejak 24 November 2025 hingga 31 Desember 2026. Sementara itu, bagi debitur yang masih memiliki kemampuan membayar, penyesuaian skema pembayaran dilakukan pada periode 13 Januari hingga 31 Maret 2026.
Tahap Relaksasi Pembiayaan
Tahap kedua adalah masa relaksasi yang berlaku mulai 1 April 2026 hingga 31 Desember 2027. Dalam periode ini pemerintah memberikan berbagai kemudahan, seperti masa tenggang pembayaran pokok KUR, perpanjangan tenor kredit, kemudahan administrasi restrukturisasi, serta relaksasi persyaratan agunan.
Baca Juga: Ini Dia, Aturan Teknis Relaksasi Kredit Korban Bencana Sumatera
Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan suku bunga KUR sebesar 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027. Opsi penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit juga dimungkinkan bagi debitur yang memenuhi kriteria tertentu.
Percepatan Pemulihan melalui KUR Baru
Tahap ketiga merupakan program percepatan pemulihan ekonomi yang berlangsung sejak 13 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 melalui penyaluran KUR baru. Dalam tahap ini, pelaku UMKM dapat memperoleh berbagai kemudahan, seperti masa tenggang bagi debitur baru, penyederhanaan syarat pengajuan kredit, relaksasi agunan tambahan, hingga kelonggaran kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Maman meminta seluruh lembaga penyalur KUR segera menyelesaikan pemetaan pelaku UMKM terdampak bencana dan menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut.
“Lembaga penyalur KUR diharapkan segera menuntaskan pemetaan pelaku UMKM terdampak bencana serta memastikan mekanisme penyaluran kemudahan KUR berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses penyaluran bantuan tidak semata-mata menitikberatkan pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan bagi pelaku usaha yang sedang berjuang memulihkan usahanya.
“Jangan hanya melihat administrasi. Perhatikan pula empati dan aspek kemanusiaan agar para pelaku UMKM dapat segera bangkit dan kembali sejahtera,” kata Maman dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Penyalur KUR dan Program Pemulihan
Sejumlah lembaga keuangan yang terlibat dalam penyaluran KUR di tiga provinsi terdampak antara lain Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Aceh Syariah, Bank Sumut, Bank Negara Indonesia, Bank Nagari, Bank Tabungan Negara, serta Pegadaian melalui unit syariahnya.
Selain relaksasi pembiayaan, pemerintah juga menjalankan berbagai program pemulihan ekonomi lainnya. Langkah tersebut meliputi distribusi alat produksi bagi pelaku UMKM, pengaktifan kembali warung, toko, restoran, dan kafe, serta rehabilitasi pasar di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kementerian UMKM juga menggandeng sejumlah platform e-commerce untuk membuka laman khusus bertajuk “UMKM Bangkit”, yang bertujuan mempromosikan sekaligus memperluas pemasaran produk dari daerah terdampak bencana.
Kerugian Besar di Sumatra Utara
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bobby Nasution menyebutkan bahwa bencana yang melanda provinsinya telah menimbulkan kerugian sekitar Rp20,86 triliun. Sektor UMKM menjadi salah satu yang paling terdampak karena banyak tempat usaha dan alat produksi mengalami kerusakan, serta omzet usaha menurun drastis.
“Masyarakat juga menghadapi kesulitan membayar cicilan kredit dan sebagian masih berada di pengungsian. Karena itu, pemulihan ekonomi dan perhatian terhadap pelaku UMKM menjadi prioritas,” kata Bobby.
Sementara itu, pemerintah daerah di Sumatra Barat bersama perbankan tengah melakukan pendataan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM. Program perlakuan khusus dan berbagai bantuan terus disalurkan agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan.
Pemerintah Aceh juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana secara efektif, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM dapat segera teratasi dan kegiatan ekonomi masyarakat kembali bergerak. (Aji)








