Relaksasi Impor Dinilai Positif, Tapi Jangan Abaikan Ancaman Barang Ilegal

Relaksasi Impor Dinilai Positif, Tapi Jangan Abaikan Ancaman Barang Ilegal
Ilustrasi/dok.ist
Relaksasi Impor Dinilai Positif, Tapi Jangan Abaikan Ancaman Barang Ilegal

PeluangNews, Jakarta – Langkah pemerintah merelaksasi aturan impor untuk 10 jenis komoditas disambut positif oleh kalangan pengamat. Namun, kebijakan ini tetap menyisakan catatan penting: jangan sampai jadi celah bagi masuknya barang selundupan.

Hal itu disampaikan oleh Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah. Menurutnya, relaksasi impor memang diperlukan untuk membantu industri nasional yang kini banyak bergantung pada bahan baku impor. Namun, pelonggaran ini harus dibarengi penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum.

“Deregulasi impor tidak cukup kalau tidak diiringi dengan pemberantasan penyelundupan. Kita butuh satu paket kebijakan lengkap, bukan potongan-potongan kebijakan,” ujar Piter dalam acara peluncuran Prasasti Center di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Permendag Nomor 16 Tahun 2025, menggantikan Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Beleid baru ini mengatur pelonggaran impor untuk sejumlah komoditas penting seperti bahan kimia, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, alas kaki, hingga sepeda roda dua dan tiga.

Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya saing industri nasional menghadapi tantangan global.

Meski begitu, Piter mengingatkan bahwa masuknya barang impor—terutama dalam bentuk barang jadi untuk konsumsi langsung—harus diwaspadai. Terlebih jika barang tersebut merupakan produk ilegal yang masuk melalui jalur tak resmi.

Ia mencontohkan sektor tekstil dan alas kaki yang sudah terkena dampaknya. Banyak pelaku industri di sektor ini yang gulung tikar atau melakukan PHK massal karena kalah saing dengan produk impor murah.

“Industri kita saat ini sedang tidak dalam posisi kuat. Kalau barang jadi terus masuk tanpa pengawasan, yang kena imbasnya adalah tenaga kerja kita,” jelasnya.

Piter pun mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan di lapangan, memperbaiki sistem perizinan yang transparan, dan terus menutup celah-celah penyelundupan. Menurutnya, membangun iklim usaha yang sehat bukan hanya soal kemudahan impor, tapi juga soal keadilan pasar.

“Kalau barang selundupan terus masuk, struktur biaya produksi dalam negeri jadi tidak kompetitif. Itu yang selama ini membunuh industri kita pelan-pelan,” tutup Piter. (Aji)

Exit mobile version