
Peluang News, Jakarta – Rektor Cyber University, Gunawan Witjaksono menilai serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) jangan dianggap enteng. Sebab serangan tersebut memiliki konsekuensi yang serius.
Serangan siber terhadap situs-situs pemerintah oleh hacker kerap menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Apalagi serangan tersebut tidak bisa diantisipasi dan bahkan data-data penting rakyat Indonesia tidak bisa pulih atau dikembalikan.
Sebenarnya, ungkap Gunawan Witjaksono, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan merespons insiden semacam itu.
“Untuk meningkatkan keamanan, sangat penting menerapkan kontrol akses yang kuat di dalam pusat data. Salah satu langkah pentingnya adalah penggunaan otentikasi multi-faktor (MFA) untuk semua pengguna,” ujar Gunawan, dalam keterangan tertulis, yang diterima redaksi, Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, hal ini akan meningkatkan lapisan keamanan dengan melengkapi bukan hanya sekadar kata sandi untuk mengakses sistem. Juga, backup data secara teratur adalah praktik mendasar untuk menjaga integritas data dan memastikan kelangsungan bisnis jika terjadi serangan atau kegagalan sistem.
“Keamanan jaringan adalah komponen penting dalam melindungi pusat data dari ancaman siber. Menggunakan firewall dan sistem deteksi dan pencegahan intrusi (IDS/IPS) membentuk garis pertahanan pertama terhadap akses tidak sah dan aktivitas berbahaya,” jelasnya.
Meningkatkan kesadaran tentang serangan ransomware dan rekayasa sosial sangat penting, karena ini adalah metode umum yang digunakan oleh pelaku siber untuk mendapatkan akses tidak sah. Cyber University sebagai The First Fintech University menawarkan beberapa mata kuliah tentang keamanan data.
Sebelumnya, Pemerintah mengklaim temukan pihak internal yang dianggap menjadi penyebab Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware LockBit 3.0.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengatakan, berdasarkan hasil forensik, ada pengguna dari pihak internal yang sering menggunakan password. Pihak internal inilah yang kemudian dianggap bersalah atas serangan ransomware LockBit 3.0.
“Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini,” kata Hadi usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Meski demikian, Hadi tidak mengungkap secara gamblang siapa user yang dimaksud. Ia hanya memastikan akan memproses hukum pengguna tersebut melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan aparat hukum terkait. (Aji)