
Peluang News, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen akan terus membantu pemerintah dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia.
Sejauh ini, penyaluran KUR kepada UMKM telah berjalan dengan cukup baik, namun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran KUR di lapangan, ternyata penyaluran tersebut belum 100 persen sesuai dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang ada.
Mengenai hal ini, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius mengatakan, pihaknya mempunya sejumlah rekomendasi untuk penyaluran KUR ke depannya.
“Yang pertama, perlunya penguatan mekanisme internal lembaga penyaluran KUR dalam memastikan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, serta memperkuat mekanisme pengawasan pelaksanaan KUR untuk memastikan penyaluran KUR sudah sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku,” ujar Yulius dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Kemudian, yang kedua yaitu dengan meningkatkan sosialisasi mengenai pemberian informasi-informasi detail terkakit cara-cara atau syarat pengajuan KUR yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Hal ini agar masyarakat, khususnya UMKM bisa memahami kemudahan pengajuan KUR, serta menghindari adanya persyaratan tambahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Lalu yang ketiga yaitu dengan memberikan peraturan tambahan yang jelas terkait kebijakan terhadap beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan.
“Seperti biaya-biaya tambahan, pengendapan dana, mekanisme pengembalian agunan, dan lain sebagainya,” ucap Yulius.
Tak hanya itu, ia menambahkan, sebagai bentuk tindak lanjut tahun 2024, KemenkopUKM juga akan melakukan kajian terkait dampak KUR terhadap perekonomian dan peningkatan berbagai aspek kehidupan melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke depannya.
“Lebih dari itu, ke depan, kita akan terus meningkatkan kualitas penyaluran KUR dengan melahirkan para debitur baru KUR, tidak sekadar debitur yang sedang eksisting saat ini,” ujar Yulius.
Sebagai informasi, realisasi penyaluran KUR sampai dengan 6 Desember 2023 berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) telah berjumlah sebesar Rp232,16 triliun atau sekitar 78,17 persen dari target sebesar Rp297 triliun yang akan disalurkan kepada 4,15 juta debitur di tanah air.