hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Rekam Jejak 21 Tahun Koperasi BMI Buktikan Mampu Sejahterakan Anggota dan Masyarakat

Presdir Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara/dok.ist

Peluangnews, Jakarta – Rekam jejak perjalanan 21 tahun Koperasi BMI Grup membuktikan koperasi mampu membangun kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Demikian disampaikan Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara saat menjadi narasumber Seminar Nasional Replikasi Sukses UMKM dan Koperasi Bagi Wirausaha Perempuan dan Pemuda di Indonesia, di Gedung Heritage Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jakarta, Senin (27/11/2023), yang berlangsung secara daring dan luring.

“Peran koperasi sangat besar, jumlah koperasi aktif sekarang menurut data BPS yakni 130.354 dengan volume usaha sebesar Rp197,8 triliun di tahun 2022, Perempuan dan pemuda banyak aktif dalam pengembangan UMKM dan koperasi. Sebanyak 64 persen dipegang para wanita. Dengan melihat kondisi ini penting untuk memotivasi para pemuda dan wanita untuk memiliki usaha yang berkelanjutan. Yakni good practice (praktik baik) dan cerita kesukseasn dari para narasumber yang ada bersama kita sekarang,” ungkap Kambara, sapaan Presdir Koperasi BMI Grup.

Menurut Kambara, umumnya orang kalau bicara koperasi mindsetnya kepada koperasi simpan pinjam. Bahkan beberapa tahun dihebohkan 8 koperasi yang kabarnya menghilangkan Rp20 trilun uang anggotanya. “Karena tu, kita harus membedakan mana koperasi yang benar dan mana pengusaha koperasi dan rentenir,” jelas Kambara

Kambara memberikan kutipan pernyataan Bung Hatta di tahun 1953 bahwa Koperasi simpan pinjam adalah sendinya koperasi. Tantangan koperasi jelas berbeda dengan kondisi sekarang. Dimana para pengusaha atau konglomerat memiliki bank untuk menghimpun dana masyarakat untuk mendukung usaha mereka. Praktek kapitalis ini nyatanya bertolak belakang dengan praktek koperasi yang dibangun dan dimiliki dari orang-orang dengan kepentingan yang sama, bukan oleh segelintir pemegang saham.

Kambara melanjutkan, BMI mendorong anggota Kopsyah BMI untuk menabung, terus menyisihkan sebagian pendapatannya agar menjadi saving di kemudian hari.

”Orang miskin tidak akan mendapatkan sesuatu tanpa menabung jika tidak dia akan menyicil. Yang disebut pendapatan bagi orang miskin adalah akumulasi biaya dari konsumsi, cicilan, tabungan dan sedekah. Misalkan penghasilan kita Rp50 ribu, dikurangi 20 ribu cicilan, 10 ribu tabungan dan 5 ribu itu sedekah maka Rp15 ribu yang boleh dikonsumsi. Kalau tidak, akan miskin terus,” terangnya.

Jika dibandingkan dahulu, saat ini orang miskin bisa dengan mudah mendapatkan pembiayaan. Karena di satu desa, ada 5 sampai 10 lembaga memberikan pembiayaan termasuk BUMN milik negeri. Lantas bagaimana koperasi sekarang bisa berkoperasi di masa sekarang yakni koperasi harus siap adaptif baik di bidang Good Cooperative Governance (GCG) dan model bisnis.

”Lantas siapa saat ini yang memulai membangun koperasi yaitu orang-orang UMKM. Tadi punya kepentingan sama, modalnya cukup dan menguasai pasar,” paparnya.

Dalam presentasinya, Kambara menjelaskan Koperasi BMI Grup terdiri dari 3 koperasi primer. Tiga koperasi primer disinergikan melalui Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia. Kopsyah BMI di sektor simpan pinjam dan pembiayaan syariah. Kopmen BMI, koperasi konsumen di sektor riil dan Kopjas BMI, koperasi jasa mengelola beberapa bisnis jasa.

Kambara menjelaskan, Kopsyah BMI yang telah 20 tahun beroperasi kini telah memiliki aset Rp1,1 triliun. Dimana 65 persen adalah simpanan anggota yang digalakkan dengan Gerakan Menabung Seribu Sehari (Gema Seri) dari 237.221 anggotanya (data per 23 November 2023).

Semua produk pinjaman dan pembiayaan diberikan tanpa agunan dan tanpa penjamin. Ini merupakan konsep syariah bahwa berbisnis diawali dengan saling percaya seperti dalam QS Al Baqarah 282 dan 283, dan jika sedang kesusahan dan tidak bisa membayar dapat diputihkan seperti perintah Allah SWT di QS Al Baqarah 280. ”Dan itu telah kita lakukan 21 tahun. Alhamdulliah, sebelum pandemic, NPF Kopsyah BMI mencapai 0,3 persen,” jelas Kambara.

”Lima tahun lalu kami membangun Kopmen BMI dan kemudian di tahun 2021, kita membentuk Kopjas BMI yang disinergikan dengan holding bernama Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia. Konsep yang dibangun BMI Grup adalah bahwa anggota sebagai pasar potensial digarap oleh masing-masing koperasi demi kesejahteraan bersama.

“Misalnya anggota pengin punya rumah pembiayaan berasal dari Kopsyah, material dari Kopmen BMI dan konstruksi atau bangunannya oleh Kopjas BMI. Inilah siklus ekonomi koperasi yang kita bangun, kita juga Tengah merancang adanya Koperasi Produksi namanya Benteng Manufaktur Indonesia,” terang pria yang karib disapa Kambara tersebut.

Kambara menjelaskan, semua ini bisa terlaksana karena semua anggota sadar bahwa koperasi adalah milik bersama. ” Koperasi ini bukan milik saya, ini milik anggota. Kebetulan saya dipercaya menjadi ketua pengurus,” jelas Kambara.

Aneka Produk Koperasi

Penerima Penghargaaan Satya Lancana Wira Karya dari Presiden RI ini memaparkan, beragamnya produk simpanan dan pembiayaan dari Kopsyah BMI memberikan pengaruh besar kenaikan pendapatan anggota. ”Dari data Litbang BMI, pendapatan per kapita sebelum menjadi anggota, sebesar Rp65 jutaan per tahun dan setelah menjadi anggota mencapai 132 jutaan pertahun, peningkatan yang sangat signifikan,” jelasnya.

Pencetus Model BMI Syariah juga menegaskan bahwa di Pasal 4 Undang- Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 bahwa fungsi koperasi selain ekonomi adalah fungsi sosial. Kambara juga mengingatkan, bahwa membangun koperasi syariah wajib mempraktekkan nilai-nilai sosial (social value). Kopsyah BMI punya gerakan Gassiteru kepanjangan dari gerakan sedekah Rp3.000 seminggu. Rp1.000 untuk infak, dan Rp2.000 untuk wakaf. Dari wakaf Rp2.000 seminggu, BMI telah mengumpulkan Rp33,2 miliar.

”Kami telah menyerahkan 453 rumah gratis. Dan itu nilainya Rp31,5 juta sampai Rp60 juta untuk satu rumah. Kita punya gerakan Gassiteru, yang dari wakafnya mencapai Rp33,2 miliar. Inilah koperasi, gerakan gotong royong dalam QS Al Maidah ayat 2 untuk saling tolong menolong dalam kebaikan,” paparnya.

Kambara menambahkan bahwa melalui Model BMI Syariah Kopsyah BMI konsisten memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat. Setelah memiliki 100 cabang, kini koperasi dengan aset lebih dari Rp1,1 triliun lebih itu terus menggenjot program sosial dan pemberdayaanya dirasakan masyarakat di Banten dan Jawa Barat. Mulai dari Gerakan Seribu Sajadah dan Al Quran (Geser Dahan), Sanitasi Masjid, Mushola dan Pesantren (Sanimesra), Sanitasi Dhuafa, Santunan dhuafa, santunan anak yatim, beasiswa, pelayanan ambulans gratis (bensin, sopir dan e-toll ditanggung BMI) dan lain-lain.

Pria berdarah Mandailing ini menjelaskan jatuh bangunnya koperasi ada di anggota. Koperasi menempatkan anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali. Dengan menempatkan anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali membuat Kopsyah BMI tetap dalam spirit menjaga prinsip, nilai dan jati diri koperasi.

Di depan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta, Kambara mengatakan bahwa ada banyak tantangan yang dihadapi oleh koperasi untuk mengembangkan usahanya. ”Saat ini masih banyak UU belum mendukung koperasi sebagai badan usaha (pendidikan, pertanahan, jasa diklat, travel, dll). Kalau untuk membangun lembaga pendidikan, badan usaha harus Yayasan, tidak ada koperasi, padahal koperasi ada di Pasal 33 UUD 1945. Bahkan RUU Perkoperasian yang baru belum mengakomodir KSPPS atau Koperasi Syariah sebagai Lembaga Amil Zakat. Dan, Koperasi belum masuk dalam struktur keilmuan (harusnya menjadi kurikulum pendidikan dasar hingga perguruan tinggi),” jelasnya.

Jika ini disahkan, Maka Koperasi menjadi tuan rumah ekonomi Indoensia. Pemerintah bersama praktisi koperasi dan akademisi/dosen dan peneliti untuk membuat kajian-kajian koperasi.

“Makanya saya usul harus ada Kementerian Koperasi, BUMN dan Pariwisata. Karena ketiga sektor ini saling mendukung. Dan terakhir harus ada Dirjen Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan Dirjen Wakaf,” pungkasnya. (Aji)

Baca Juga: DPR Minta OJK Perketat Pengawasan Terhadap Investasi Bodong

pasang iklan di sini