TANPA ba tanpa bi tanpa bu, awal tahun ini, sekonyong-konyong muncul pengumuman dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Isi berita: semua pengguna telepon seluler harus melakukan registrasi ulang. Itu sih biasa. Tapi kali ini luar biasa. Registrasi yang dimaksud harus memuat nomor KTP dan no KK.
Protes dan penolakan pun marak. Pertanyaan terpenting yang diajukan masyarakat: apa maksud kudu pake KK segala? Namun, alhamdulillah, hingga detik ini, tak pernah ada klarifikasi/jawaban dari instansi yang ‘berwenang’. Lantaran tak transparan, wajar jika di sana sini muncul kecurigaan. Mesti ada udang di balik batu. Konon pula kasus yang kurang lebih serupa pernah melanda Malaysia.
Tak kurang dari Ketua Dewan Kehormatan (Partai Amanat Nasional), Amien Rais, ikut menyoal. Ia menduga ada tujuan politis di balik kebijakan aneh tersebut. Dia menuding registrasi ulang itu untuk kepentingan Pilpres 2019. “Ujungnya untuk manipulasi pemilu,” kata Amien di Sukoharjo.
Jika anda mengikuti isu yang berkembang di medsos, analisis yang muncul lebih mencekamam—menyangkut kedaulatan NKRI yang makin dilecehkan dan tergerus—justru karena pengkhianatan. Saya ngeri membayangkannya, jika isu-isu tersebut benar adanya.
Nurdiansyah
Tanjung Selor, Kalimantan Utara