TANGERANG—-Presiden Direktur Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Kamaruddin Batubara meminta Pemerintah untuk menurunkan pajak untuk koperasi baik simpan pinjam maupun koperasi produsen hingga 0 persen.
Menurut Kamaruddin, pandemi covid-19 atau corona menghentikan laju berbagai bidang usaha, tak terkecuali koperasi. Dampaknya telah dirasakan.
“Sebaiknya mulai dari sekarang atau 14 hari ke depan, kebijakan ini sudah harus digulirkan ke koperasi simpan pinjam dan koperasi simpan pinjam syariah, yang nyata-nyata membiayai UMKM tentunya dengan melampirkan bukti,” kata Kamaruddin melalui pesannya kepada Peluang, Senin (23/3/20).
Kamaruddin mencontohkan kebijakan di Kopsyah BMI, dua kali angsuran tidak wajib bayar alias libur tanpa ada biaya apapun. Karyawan diliburkan hingga 14 hari ke depan, mulai 23 Maret hingga 03 April. Gaji tetap dibayar.
“Untuk pemerintah cukup dengan penghapusan pajak badan dan ada dana talangan utk KSP/KSPPS dengan bunga 0%,” imbuh Kamaruddin lagi.
Pandemi corona ini memberikan dampak kepada usaha anggota tidak jalan atau tidak optimal disebabkan social distancing. Otomatis simpan pinjam pasti tidak jalan karena yang kerja juga mau safety, begitu juga retail omzet pasti turun. Otomatis laba koperasi akan turun”.
Seberapa besar penurunan, tergantung lamanya pemerintah bisa mengatasi Covid-19 ini. Jika hanya sebulan mungkin tidak akan ada penurunan. Jika lebih, pasti berpengaruh.
“Omzet retail juga turun. Kita berdoa saja, semoga persoalan ini bisa segera diatasi,” pungkasnya (van).