hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Realisasikan Anggaran, Sekjen ESDM Minta UKM Diberikan Kesempatan

Realisasikan anggaran, Sekjen ESDM minta UKM diberikan kesempatan/Dok. Ist
Realisasikan anggaran, Sekjen ESDM minta UKM diberikan kesempatan/Dok. Ist

Peluang news, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional di guna mewujudkan kesejahteraan rakyat di Indonesia.

Mengenai hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan, pagu Anggaran Kementerian ESDM pada 2024 adalah sebesar Rp6,79 triliun, yang Rp4,78 triliun di antaranya merupakan pagu pengadaan. Dengan demikian, pagu pengadaan memiliki porsi sebesar 70,4% dari pagu anggaran.

“Pagu pengadaan yang cukup besar ini perlu dikelola seoptimal mungkin agar bisa didapatkan hasil sesuai target, dengan kualitas terbaik dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Dadan dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Selain itu, ia juga meminta agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat memastikan bahwa pelaksanaan realisasi anggaran harus memperhatikan beberapa hal atau ketentuan yang ada di Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Adapun ketentuan-ketentuan tersebut di antaranya yang pertama yaitu mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari nilai anggaran belanja barang/jasa yang dikelolanya untuk penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi.

Kedua, menggunakan produk dalam negeri yang telah memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling rendah 40% (empat puluh persen).

Serta yang ketiga yaitu memberikan preferensi harga pada Pengadaan Barang/Jasa dengan ketentuan diberikan terhadap Barang yang memiliki TKDN paling rendah 25% (dua puluh lima persen).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Kementerian ESDM juga akan memastikan dan memonitor penggunaan dan capaian PDN dan TKDN dalam semua pengadaan barang/jasa baik dari tender, seleksi, tender cepat, penunjukan langsung, pengadaan langsung, e-purchasing maupun swakelola.

“Jadi, Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi juga harus diberikan kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan di Kementerian ESDM sesuai dengan jenis pekerjaan yang dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Dadan juga meminta untuk membentuk clearing house pengadaan barang dan jasa Kementerian ESDM sebagai wadah untuk mencegah masalah dan pembahasan masalah yang mungkin timbul akibat pekerjaan.

“Saya minta pembentukan layanan clearing house pengadaan barang/jasa Kementerian ESDM agar bisa dipercepat. Diharapkan clearing house ini bisa menjadi wadah untuk pencegahan masalah/risiko pengadaan barang/jasa, pembahasan masalah atau potensi masalah serta pelaksanaan advokasi dalam rangka penyelesaian masalah pengadaan barang/jasa,” tuturnya.

Diketahui, sebelum pengarahan diberikan, Sekjen Kementerian ESDM telah menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2024.

Adapun dokumen yang ditandatangani itu adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

pasang iklan di sini