JAKARTA—Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang Januari hingga April mencapai Rp82,56 triliun. Jumlah ini setara dengan 32,63 persen dari target 2021 sebesar Rp253 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan KUR elah disalurkan kepada 2, 28 juta debitur. Sementara tingkat non performing loan (NPL) sebesar 0,71 persen.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai 29 April 2021, realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 sebagai berikut. Pertama, realisasi tambahan subsidi bunga KUR per 31 Desember 2020 telah diberikan kepada 7,02 juta debitur dengan baki debet Rp186,5 triliun.
Kedua, realisasi penundaan angsuran pokok telah diberikan kepada 1,76 juta debitur. Dengan baki debet Rp70,53 triliun.
Ketiga, Perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet 47,51 triliun rupiah. Sementara penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.
“Guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, skema KUR menjadi motor penggerak pembiayaan, terutama bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah lesunya penyaluran skema kredit lain,” ujar Airlangga, Selasa (4/5/21).
Pelaksanaan Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menko Bidang demi menindaklanjuti arahan Presiden pada rapat sidang terbatas mengenai peningkatan porsi kredit perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April lalu.
Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Porsi bagi UMKM tersebut dinilai perlu ditingkatkan secara bertahap, setidaknya menjadi 30 persen lebih pada 2024.
Berdasarkan itu, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.
“Pemerintah memutuskan memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan, 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021,” ujar Airlangga.
Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp4,39 triliun guna perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR 2021 menjadi Rp7,84 triliun.





