octa vaganza

Realisasi Anggaran Subsidi Energi Capai Rp 551,2 Triliun

Jakarta (Peluang) : Peningkatan anggaran energi ini untuk melindungi daya beli masyarakat karena harga minyak dunia melonjak.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2022 mencapai Rp551,2 triliun. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, realisasi anggaran sebesar Rp 551,2 triliun tersebut terdiri atas kompensasi senilai Rp379,3 triliun dan subsidi Rp171,9 triliun.

“Realisasi subsidi dan kompensasi melonjak lebih dari tiga kali lipat. Dari Rp152,5 triliun, kita tambahkan alokasi menjadi Rp502,4 triliun, dan pada akhir tahun ini kita melihat realisasinya bahkan lebih tinggi lagi yaitu Rp551,2 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

Menkeu menjelaskan, pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun Anggaran 2022 awalnya memperkirakan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 63 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Namun, akibat perang Rusia dan Ukraina, harga minyak mentah melonjak dan sempat menembus 126 dolar AS per barel. 

“Pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022, asumsi rata-rata ICP kemudian direvisi, naik menjadi 100 dollar AS per barel. Secara keseluruhan, rata-rata ICP pada 2022 mencapai 97 dolar AS per barel,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu menegaskan bahwa peningkatan belanja APBN untuk subsidi dan kompensasi energi ini dilakukan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.

“Subsidi dan kompensasi energi merupakan perlindungan terhadap masyarakat kita, karena harga minyak melonjak luar biasa tinggi,” kata Sri Mulyani.

Menkeu menyebutkan pemerintah terpaksa melakukan penyesuaian harga ini untuk melindungi daya beli masyarakat pada energi.

“Harga energi terutama minyak yang fluktuatif mengharuskan pemerintah menaikkan subsidi dan kompensasi karena jika tidak, maka harga minyak bisa naik empat kali lipat,” ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Secara rinci, Sri Mulyani menjelaskan,  realisasi belanja subsidi Rp171,9 triliun meliputi untuk bahan bakar minyak (BBM) Rp15,2 triliun, elpiji Rp100,4 triliun dan listrik Rp56,2 triliun. Sedangkan kompensasi Rp379,3 triliun meliputi BBM Rp307,2 triliun dan listrik Rp72,1 triliun.

Untuk anggaran kompensasi diberikan kepada PT Pertamina dan PT PLN agar dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.

“Kompensasi ini tentunya bukan untuk  Pertamina dan PLN saja, tapi juga bagi masyarakat dalam bentuk elpiji, Pertalite, diesel, dan semuanya disubsidi,” pungkasnya.

Exit mobile version