
PeluangNews, Jakarta-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (11/9) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Agenda ini membahas pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, termasuk program prioritas dan alokasi anggaran Kementerian PU.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan pentingnya forum tersebut. “Dalam kesempatan ini kita akan melakukan pendalaman untuk alokasi fungsi dan program. Mohon untuk Kementerian PU dalam penyusunan program TA 2026 disesuaikan sesuai masukan dan saran dari Komisi V DPR RI sebagaimana yang telah kita jalani,” ujarnya.
Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida, menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian PU tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp118,5 triliun.
“Anggaran tersebut dialokasikan ke berbagai unit utama, mulai dari Sekretariat Jenderal Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air Rp34,73 triliun, hingga Ditjen Bina Marga sebesar Rp45,61 triliun,” jelasnya.
Ia menambahkan, Ditjen Cipta Karya memperoleh Rp12,03 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp24,10 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp147,13 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp172,93 miliar, serta Badan Pengembangan SDM Rp403,93 miliar.
“Kami berkomitmen memanfaatkan alokasi anggaran ini untuk memperkuat fungsi kelembagaan, mendukung pembangunan infrastruktur, sekaligus memastikan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Dari perencanaan, pengelolaan keuangan, layanan publik, hingga transformasi digital, semuanya diarahkan agar Kementerian PU dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Wida.
Sekjen PU itu juga menekankan pentingnya transformasi layanan publik. “Kami sedang mengembangkan Pelayanan Publik Terpadu melalui aplikasi Sahabat PU, memperkuat Portal Perizinan yang terintegrasi OSS, mengelola Big Open Data, serta melakukan digitalisasi layanan keuangan dan tata naskah dinas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wida menuturkan bahwa transformasi tersebut mencakup penyediaan fasilitas publik berbasis digital, pengelolaan aset negara dengan sistem barcode dan geotagging, serta penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. “Dengan dukungan Komisi V DPR RI, kami optimis dapat meningkatkan kinerja kelembagaan dan menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, “Terima kasih atas masukan dan arahan terkait pendalaman anggaran terhadap Eselon I. Kementerian PU berusaha memenuhi keinginan masyarakat melalui anggota DPR terutama mengenai kegiatan berbasis kemasyarakatan, karena hal ini diyakini akan membuka lapangan pekerjaan. Kami akan segera melakukan sinkronisasi dengan unit organisasi lainnya, agar segera dapat disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPR.”
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menutup dengan harapan agar Kementerian PU menindaklanjuti hasil RDP dengan serius.
“Mudah-mudahan Kementerian PU dapat menyikapi dengan cerdas, cepat, dan cermat. DPR RI sebagai mitra juga berusaha mengimbangi Kementerian PU agar seluruh anggaran yang telah disiapkan negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui hasil pembangunan infrastruktur,” tegasnya.







