
Peluang News, Jakarta – PT Softex Indonesia resmi membatalkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengatakan, sebanyak 308 pekerja yang sebelumnya terancam PHK, kini telah kembali melanjutkan pekerjaan di perusahaan tersebut dengan aman dan tenang.
Hal itu ia sampaikan di hadapan pekerja yang melakukan unjuk rasa di depan pabrik PT Softex Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Senin (20/1/2024).
“Jadi, ini adalah kabar baik buat kawan-kawan. Pihak perusahaan sangat kooperatif dan punya komitmen untuk tidak adanya PHK,” ucap Wamenaker dalam keterangan resminya, Selasa (21/1/2025).
Selain Wamenaker, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea juga hadir di tengah aksi demonstrasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Andi Gani turut memberi dukungan kepada para pekerja PT Softex yang terancam PHK.
“Mulai hari ini, tidak ada lagi teman-teman buruh yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan. Bila itu terjadi, bisa kita bawa langsung ke Desk Pidana Bareskrim Polri bila ada pelanggaran soal ketenagakerjaan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia juga mengapresiasi kehadiran Wamenaker secara langsung untuk menyerap aspirasi para pekerja.
Hal ini dikarenakan, menurutnya, jiwa aktivis jalanan Wamenaker tak pernah hilang meskipun sudah menjadi pejabat negara.
“Hari ini adalah hari pertama Wamenaker Noel kerja setelah beberapa hari sakit. Yang beliau tanyakan ke saya, bagaimana teman-teman buruh PT Softex. Saya sampaikan, baiknya istirahat saja. Untuk kawan-kawan saya harus hadir,” tuturnya.