RAT Tak Kunjung Diadakan, 70 Koperasi di Blitar Dibubarkan Tahun Ini

RAT yang dilaksanakan rutin indikasi koperasi sehat/dok.ist

Peluang News, Blitar – RAT atau Rapat Anggota Tahunan merupakan ruh koperasi sehingga harus rutin diadakan setiap tahun. Bila tidak rutin mengadakan RAT, keberadaan koperasi tidak sehat. Lantaran itu, sebanyak 70 koperasi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur dibubarkan tahun 2024 ini.

“Ada 70 akan kita bubarkan tahun ini, karena memang kondisinya sudah tidak aktif lama. Dikhawatirkan kalau dibiarkan begitu akan merugikan banyak orang,” ujar Kadiskopum Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni dalam keterangannya, yang dikutip Senin (18/3/2024).

Sebuah koperasi bisa dinyatakan tidak aktif, ungkap Sri Wahyuni, ketika tidak rutin melakukan rapat anggota tahunan (RAT) dan pada akhirnya menimbulkan permasalahan. Diskopum Kabupaten Blitar juga sudah memberikan pembinaan, pendampingan terhadap ratusan koperasi yang tidak aktif itu.

Saat ini tercatat jumlah koperasi di Kota Blitar, lanjut Sri, totalnya ada 1.066 koperasi. Dengan rincian yang aktif berkisar 600 an koperasi. Sementara yang tidak aktif sebanyak 466, dan 70 koperasi diantaranya akan dibubarkan tahun ini.

Alasannya, karena 70 koperasi itu sudah lama tidak aktif, bermasalah dan sudah diberikan pembinaan oleh Dinas Koperasi, tapi tidak menunjukan perubahan positif. Sehingga, langkah terkahirnya sebanyak 70 koperasi itu harus dibubarkan.

Diskopum Kabupaten Blitar, lanjut dia, juga sudah memberikan pembinaan, pendampingan terhadap ratusan koperasi yang tidak aktif itu.

Hasilnya, ada beberapa yang menunjukan perubahan baik, dan ada juga yang tidak menunjukkan perubahan sama sekali, sehingga diputuskan untuk segera dibubarkan.

“Kita sendiri sebetulnya telah melakukan pembinaan terhadap ratusan koperasi yang bermasalah tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan, agar koperasi yang bermasalah itu bisa lanjut dan membaik kondisi keuangannya,” kata dia.

Dia menambahkan, jumlah koperasi di Kabupaten Blitar yang tidak aktif mencapai 466 ini merupakan dampak dari program 1.000 koperasi yang diusulkan oleh pemerintah pusat beberapa tahun lalu. Adanya, program itu banyak koperasi yang sengaja hanya didirikan saja, namun tidak aktif beroperasi.(Aji).

Exit mobile version