Peluang News, Jakarta – Pengamat ekonomi dari Universitas Pancasila Murthada Sinuraya mengkritik Pemerintah Kota Depok terkait penerimaan hibah dari kementerian dan swasta yang dinilainya tidak jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya.

Pada 2019, misalnya, dana hibah dari swasta yang diterima sebesar Rp 1, 335 triliun, naik menjadi Rp 2,154 triliun pada 2020. Pada 2021 turun menjadi Rp 1, 701 triliun. Namun, pada 2022 hibahnya melonjak jadi Rp 2, 292 triliun.
“Pertanyaannya pemberian hibah swasta yang besar itu untuk siapa dan digunakan untuk apa?,” kata Murthada kepada wartawan di Depok, Rabu (17/1/2024).
Sebab, lanjut dia, fakta di lapangan warga miskin di kota ini terus meningkat. Pemda pimpinan Wali Kota M Idris ini terkesan tidak berupaya untuk mengentaskan kemiskinan warganya.
Baca: Hibah Rumah BMI di Kopo
Penduduk di kota ini berjumlah 2,123.349. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, warga miskin di “Kota Belimbing” ini dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Sebagai contoh, pada 2020, jumlah rakyat miskin mencapai 60,4 ribu orang. Naik signifikan dari 2019 yang sebesar 49,4 ribu orang. Pada 2021 jumlah warga miskin melonjak jadi 63,9 ribu orang.
“Dengan penerimaan hibah yang besar itu, warga miskin mestinya tidak ada lagi, pendidikan dan BPJS kesehatan pun harusnya gratis,” kata Lektor Kepala perguruan tinggi swasta di bilangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu.
Baca juga: Hibah Rumah Gratis
Murthada menjelaskan hibah yang diterima Pemda tidak berdampak kepada masyarakat. Dengan penerimaan hibah yang besar sejatinya warga Depok sejahtera. Kemiskinan, kata dia, merupakan salah satu persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.
“Pemda semestinya meningkatkan kesejahteraan rakyat bukan justru membiarkan warga miskin bertambah,” ujar Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Depok Nomor Urut 10 Dapil Cilodong dan Tapos tersebut.
Baca juga: Pemkot Depok Fasilitasi 20 IKM Peroleh Sertifikat Halal
Penggunaan anggaran harus sesuai dengan naskah perjanjian hibah. Murthada berharap hibah yang diterima dari swasta setiap tahunnya bukan sebagai pencucian uang.
Pemkot Depok, tambah politikus Partai Demokrat itu, setiap tahun selain menerima dana hibah dari swasta juga beberapa kementerian, dan badan negara.
Pada 2022, hibah yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp 1,8 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 78, 5 triliun. Hibah dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp 4,9 triliun, dan dari Badan Koordinasi Keluarga Nasional Rp 749, 8 miliar.
“Masalah hibah ini harus diperjuangkan DPRD Depok. Dana hibah untuk kepentingan masyarakat. Tapi fakta di lapangan terkesan tidak dirasakan rakyat. Untuk penanganan banjir saja tidak teratasi,” tambah Murthada.
Sementara itu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Depok pada 2019 sebesar Rp 4,5 triliun, naik menjadi Rp 5,2 triliun pada 2020.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyatakan untuk tahun 2023 Kota Depok, Jawa Barat, menempati peringkat keempat secara nasional sebagai daerah dengan kemiskinan terendah.
“Tahun ini dengan angka kemiskinan sebesar 2,38%. Kota Depok menempati peringkat keempat secara nasional daerah tingkat kemiskinan terendah,” kata Imam Budi Hartono di Depok belum lama ini.
Untuk posisi pertama tingkat kemiskinan ada Kota Sawahlunto, kedua Kabupaten Bandung, dan ketiga Kota Balikpapan.(Yth)