JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan dirinya menghadiri Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Senin (14/6) malam.
Anies belum memerinci apa saja yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Namun, dia menyebutkan salah satu isu yang kemungkinan akan dibahas adalah perihal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
“Kami juga belum dapat memastikan apakah kebijakan rem darurat akan diambil di tengah lonjakan Covid-19 di Ibu Kota,” ungkap Anies di Kantor PMI, Jakarta Pusat, Senin (14/6/21).
Sebagai catatan selama beberapa hari terakhir penambahan kasus Covid-19 harian di Ibu Kota menyentuh angka di atas dua ribu. Pada 12 Juni 2021 Dinas Kesehatan mencatat ada 2.455 kasus positif baru. Sementara pada 11 Juni 2021 terjadi penambahan 2.293 kasus dan 2.096 kasus pada 10 Juni 2021.
Bahkan pada Minggu 13 Juni 2021, tercatat ada 2.769 kasus Covid-19 baru di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan melakukan pengetatan ekstra menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Anies memberi peringatan keras kepada semua pelaku kegiatan baik ekonomi hingga keagaman agar menaati protokol kesehatan.
“Saya beri peringatan pada semua yang berkegiatan di Jakarta, baik kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, budaya serta keagamaan, agar wajib mengikuti semua ketentuan yang ada, bila kita tak bersama-sama, Jakarta akan memasuki fase genting. Bila terjadi, kita terpaksa harus lakukan pengetatan ekstra,” ucap Anies dalam apel penanganan Covid-19 bersama Forkopimda DKI di Lapangan Blok S, Jakarta, Minggu (13/6/21) malam.