hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Purbaya Janji Berantas Peredaran Rokok Ilegal dan Pemalsuan Pita Cukai

Satgas Rokok Ilegal Jangan Sampai Tekan UMKM Tembakau
Ilustrasi: Rokok ilegal | Foto: Suara.

PeluangNews, Jakarta – Peredaran rokok ilegal dinilai sudah sangat meresahkan, sampai-sampai Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI) mengeluarkan seruan tegas kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Organisasi itu mendesak agar tindakan penutupan pabrik dilakukan sebagai langkah konkret.

Menurut Ketua MPSI Sriyadi Purnomo, pemberantasan rokok ilegal yang selama ini dilakukan masih bersifat setengah-setengah atau belum menyentuh akar masalah.

Sriyadi menyoroti praktik penindakan yang kerap menyasar toko-toko kecil, padahal keberadaan pabrik rokok ilegal menjadi sumber utama permasalahan.

“Tindakan ini sangat merugikan negara, pengusaha, serta pekerja di sektor rokok legal,” kata dia, di Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (20/9/2025).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ternyata sejak lama memantau peredaran tokok ilegal. Karena itu dia bertekad akan memberantas peredaran rokok ilegal dan pemalsuan pita cukai.

Sebab, keberadaan rokok palsu dinilainya merugikan negara sekaligus mengancam keberlangsungan industri resmi yang taat membayar pajak.

“Enggak fair kalau kita tarik ratusan triliun pajak dari rokok. Sementara mereka enggak dilindungi. Marketnya enggak dilindungi,” kata Purbaya di kantornya Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (21/9/2025).

Menurut Purbaya, jika industri resmi terus ditekan dengan tarif cukai tinggi sementara rokok ilegal bebas beredar, maka dampaknya sama saja seperti membunuh industri dalam negeri.

“Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari China atau dari luar negeri ya,” ucap Purbaya.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah harus hadir melindungi pelaku usaha yang patuh aturan. Karena itu, dia menginstruksikan agar pemantauan terhadap penjualan rokok online diperketat. Purbaya ingin agar praktik jual-beli rokok palsu dapat dilacak dan ditindak tegas.

Purbaya mengaku telah memerintahkan aparat terkait untuk mulai memonitor peredaran rokok palsu di platform daring. Baik penjual maupun pembeli akan menjadi target pemantauan agar praktik perdagangan ilegal tersebut bisa segera ditekan.

“Saya kan sudah perintahkan untuk mulai memonitor siapa aja yang jual, beli online untuk barang-barang yang palsu. Jadi, hati-hati mereka yang palsu-palsu. Bukannya normal ya, yang palsu. Kita akan mulai kejar satu-satu. Kalau yang normal biar, yang palsu aja,” ujarnya, menandaskan.

Purbaya juga menegaskan bahwa perlindungan pasar domestik merupakan bagian penting dari kebijakan fiskal. Tanpa perlindungan tersebut, industri rokok resmi hanya akan menjadi korban dari persaingan tidak sehat dengan produk ilegal.

Dia lantas menyoroti tarif rata-rata cukai rokok yang kini sudah mencapai 57%. Angka tersebut dinilai sangat tinggi dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitasnya.

“Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%. Wah tinggi amat,” imbuhnya.

Purbaya menambahkan, kebijakan cukai memang ditujukan untuk menekan konsumsi, namun dampaknya tidak berhenti di situ. Meski cukai tinggi berhasil mengendalikan permintaan, konsekuensi yang timbul justru menekan industri serta tenaga kerja.

Sriyadi melanjutkan bahwa pemberantasan rokok ilegal yang selama ini dilakukan masih belum menyentuh akar masalah. Praktik penindakan yang kerap menyasar toko-toko kecil, padahal keberadaan pabrik rokok ilegal menjadi sumber utama permasalahan. Tindakan ini dinilai sangat merugikan negara, pengusaha, serta pekerja di sektor rokok legal.

MPSI juga menggarisbawahi pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menemukan solusi yang adil dan tepat sasaran.

Mereka menyatakan kesiapan untuk bersinergi demi memastikan kebijakan yang diambil efektif. Harapan besar tertumpu pada komitmen pemerintah untuk melindungi industri rokok dalam negeri dari ancaman serius ini. []

pasang iklan di sini